Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Kontrak PPNPNS BAWASLU Kota Dumai

Bawaslu Dumai, Dumai. Senin 03 Maret 2020 diadakan penandatanganan kontrak kerja para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu kota Dumai, dengan disaksikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Supratman, S.pd I dan Koordinator Sekretariat Idris Sardi, SE.

Penandatanganan Kontrak Kerja para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil ini adalah lanjutan dari penilaian kinerja PPNPN yang telah dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja PPNPN pada akhir Januari Tahun 2020 lalu, Acara diawali dengan pengarahan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi. Supratman, S.Pd I “bahwa agar para pegawai PPNPNS untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam Tahun Anggaran 2020 ini.

“Untuk memastikan Keberhasilan Peningkatan Peningkatan Kinerja, maka diharapkan perlu adanya sistem pengelolaan kinerja di lingkungan Badan Pengawaas Pemilu Kota Dumai. Pengelolaan Kinerja diperlukan sebagai suatu rangkaian pemanfaatan sumber daya untuk  meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.” Lanjut Supratman

[gallery ids="2558,2557,2562"]

PPNPNS di Bawaslu Kopta Dumai, berjumlah 20 orang terdiri dari Staf Pelaksana Teknis dan Staf Pendukung. Dalam rangkaian Acara penandatangan kontrak Koorsek Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi, SE memberikan pengarahan singkat. Beliau berpesan “ agar sebelum menandatangani kontrak perjanjian kerja, PPNPNS harus membaca dengan jeli setiap pasal-pasal yang ada dalam surat tersebut. Pasal-pasal tersebut merupakan komitmen yang harus ditaati oleh PPNPN dalam pelaksanaan kontrak kerja selama 10 bulan tersebut”.

Lebih terperinci disampaikan oleh Idris Sardi bahwa kedisiplinan dan kinerja PPNPNS merupakan faktor yang terpenting dalam bekerja di Bawaslu Kota Dumai. Beliau menginformasikan bahwa surat perjanjian kontrak kerja ini akan ditandatangni langsung oleh PPNPNS dan Bapak Anderson, S.Pi, M.Si selaku Pejabat Pembuiat Komitmen ( PPK) Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

sebelum  diadakan penandatanganan kontrak, terlebih dahulu dibaca tentang isi Kontrak dan pasal – pasal terkait hak dan kewajiban sebagai  pihak kesatu  Anderson, S.Pi, M.Si Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau dalam hal ini bertindak sebagai Pejabat Pembuiat Komitmen ( PPK) Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau dan Pihak Kedua PPNPN. sehingga dapat diketahui dan dipahami apa saja isi kontrak tersebut oleh semua pegawai PPNPN di Lingklungan Bawaslu Kota Dumai.

Reporter: Muharromi

Fotografer : Ari Supriadi

Tag
Maret News