Lompat ke isi utama

Berita

Masih dalam Suasana Pencegahan Penyebaran COVID-19, Bawaslu Kota Dumai Pelajari Per-UU Terbaru terkait Penanganan Pandemi COVID-19

Bawaslu Kota Dumai - Dumai. Rabu, 1 April 2020 Pimpinan Bawaslu Kota Dumai dan Staf Sekretariat masih aktif menjalankan jadwal piket kerja sebagaimana yang telah ditentukan. Hal ini dikarenakan imbas dari  penyebaran COVID-19 yang sedang mewabahnya di hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Riau.  Mengisi waktu kerjanya Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa pelajari Peraturan Perundangan-Undangan (Per-UU) terbaru terkait Penanganan Pandemi COVID-19.

Telah didapati beberapa Per-UU tersebut antaranya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Menurut Kordiv. HPPS, Agustri Perpu ini muatan materinya setelah dipahami mengatur tentang teknis dan detail bagaimana anggaran negara dialokasikan untuk penanganan Pandemi COVID-19. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).  Agustri menjelaskan bahwa menurut PP ini pembatasan sosial berskala besar meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum sehingga social distancing yang telah diterapkan lebih ditingkatkan dalam bentuk ketentuan di atas.

Terakhir, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19). Agustri menambahkan bahwa Kepres ini menetapkan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. “Untuk itu, dengan kondisi seperti ini saya menghimbau kepada jajaran Bawaslu Kota Dumai untuk tetap menjalankan kebijakan dan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 seperti menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan, menggunakan masker, dan Sosial Distancing/Physical Distancing”, ujar Agustri.

  Reporter : Zikri Fotografer : Ari S
Tag
April News
Berita