Lompat ke isi utama

Berita

KPU Dumai mengembalikan Syarat Pencalonan Despi dan Zainal

Berdasarkan pengawasan bawaslu kota dumai di kantor KPU Dumai di hari terakhir tanggal 23 Februari 2020 penyerahan syarat dukungan calon perseorangan. Bahwa terdapat pasangan calon atas nama Despi Prianto dan Zainal Abidin yang menyerahkan Syarat dukungan calon Perorangan pada pukul 08.30 Wib dikantor KPU Kota Dumai.

Hasil Melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan dukungan Bakal Calon perseorangan Walikota dan wakil walikota Dumai atas nama bakal calon walikota DESPI PRIANTO dan Wakil walikota a.n ZAINAL ABIDIN ST di KPU Kota Dumai. Pengawasan tersebut dilakukan dengan memastikan kecocokan data di Formulir B.1 Kwk dan B.1.1 KWK serta E-KTP pendukung. Dikarenakan data dukungan Bacalon tidak memenuhi kuota dukungan, maka KPU Kota Dumai mengembalikan berkas bacalon untuk dilengkapi dan diserahkan kembali paling lambat hari ini minggu 23 februari 2020 pukul 23.59 WIB. namun sampai pada pukul 23.59 WIB bacalon maupun LO dari Despi Prianto dan Zainal Abidin tidak kembali untuk menyerahkan dukungan bacalonnya ke kantor KPU Kota Dumai.

KPU kota Dumai Pada malam itu juga tepatnya pada tanggal 24 Februari 2020 pukul 00.05 wib melakukan Rapat Pleno terbuka dengan berita acara no. 12/PL.02.2-BA/1472/Kota/II/2020 tentang Rapat Pleno terbuka penutupan masa penyerahan dokumen syarat dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota dumai tahun 2020 dengan keputusan sebagai berikut : a. Bakal Pasangan Calon Despi Prianto dan Zainal Abidin, ST dinyatakan tidak menyerahkan dukungan. b. Tidak terdapat Bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 Wib

Agustri menyampaikan "Dari hasil pengawasan bawaslu kota dumai, KPU kota dumai sudah melakukan prosedur sesuai aturan. Dan terkait pembatalan paslon perseorangan an Despi Prianto dan zainal abidin, memang sampai akhir pendaftaran pukul 23.59 wib, mereka tidak datang lagi untuk menyerahkan persyaratan perseorangan mereka sebagai bakal calon perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota dumai".

Tag
Berita
Februari News