Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Dumai Ikuti Meeting Zoom Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau

[caption id="attachment_2866" align="alignnone" width="1280"] • Pembahasan Terkait Persiapan dan Kesiapan Bawaslu Hadapi Pilkada Desember 2020[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Meeting Zoom yang diperkasai oleh Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan yang dilaksanakan pada Kamis (14/5) Pukul 10.00 sampai 11.45 diikuti Oleh Koordinator SDM dan Organisasi kabupaten/kota se- Provinsi Riau.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Dumai, Supratman mengatakan adapaun Pembahasan Rapat secara daring tersebut  membahas terkait kesiapan pengawas Pemilu dalam menghadapi Pilkada serentak yang setelah penundaan sejumlah tahapan akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

“Seluruh Koordinator SDm dan Organisasi Kabupaten/Kota tadi telah sukes selenggarakan Rapat bersama secara Daring atau Meeting, Rapat tersebut dipandu langsung Oleh Bapak Hasan selaku Koorinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, adapun dalam agenda rapat tersebut Kami membahas hal hal yang penting terkai Kesiapan Kita dalam menghadapi Pilkada 2020, Kata Supratman.

 Lebih lanjut Supratman menjelaskan, selain membahas tentang persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota juga turut dibahas mengenai persiapan pengawas Pemilu adhoc di tingkat kecamatan (panwascam) dan di tingkat desa atau kelurahan (PKD).

“teruntuk anggota Panwascam dan PKD, akan Kembali diaktifkan pada 1 Juni 2020 apabila Pilkada serentak  positif dilaksanakan pada Desember 2020,” Jelas Supratman Lebih Lanjut.

“Secara keseluruhan hasil Rapat tersebut menghasil beberapa kesepakatan diantaranya : 1. Kesiapan Bawaslu Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dalam menghadapi Pilkada pada Bulan Desember tahun 2020, Menunggu Intruksi Bawaslu RI dalam Rencana Pengaktifan Kembali Jajaran Pengawas Adhoc, Bawaslu Kabupaten/Kota Berkewajiban melakukan Monitoring, dan memverifikasi kembali Jajan Pengawas adhoc dan dalam menyikapi SK PSBB Pelkasanaan Work Form Home ( WFH ) dengan sistem Piket tetap dilanjutkan sebgai mana biasa.” Imbuh Supratman. (sdm.bawaslumi)

Reporter : Romi
Tag
Berita
Mei News