Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Dumai Hadiri dan Awasi Acara Pelantikan Anggota PPS Terpilih Se-Kota Dumai

Pada tahapan pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tahun 2020 telah sampai di tahap pelantikan Anggota PPS terpilih. Untuk itu, KPU Kota Dumai mengundang Bawaslu Kota Dumai menghadiri acara tersebut yang dilaksanakan pada Hari Minggu, 22 Maret 2020 di Gedung Sri Bunga Tanjung/Pendopo dan di beberapa Aula Kantor Kecamatan di Kota Dumai.  Dengan demikian, Bawaslu Kota Dumai menghadiri undangan tersebut sekaligus melakukan pengawasan langsung. Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan beberapa ketentuan sebagaimana diintruksikan Ketua Bawaslu Kota Dumai terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19, ialah: setiap peserta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, jarak kursi dari masing-masing peserta berjarak 1 m, tidak dilakukan bersalaman dengan berjabat tangan, dan kegiatan dipercepat dan tidak lebih dari 1 jam.

Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan menghadiri dan mengawasi acara pelantikan Anggota PPS terpilih di Kecamatan Dumai Kota bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung/Pendopo.  Acara dimulai pada pukul 09.05 WIB dan berakhir pukul 09.48 WIB. Peserta yang diambil sumpah berjumlah 15 (lima belas) orang. KPU Kota Dumai melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap peserta dan tamu undangan, menghimbau kepada semua hadirin agar memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruang, jarak kursi peserta berjarak 1 m, dan tidak melakukan salaman.

 Agustri, selaku Kodiv. HPPS hadir di lokasi acara yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dumai Barat pada pukul 10.00 WIB. Dimana acara dimulai pada pukul 10.20 WIB hingga berakhir pukul 12.05WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Para Anggota PPS terpilih berjumlah 12 (dua belas) orang dan tamu undangan antaranya: Anggota Bawaslu Kota Dumai, Staf Sekretariat Bawaslu Kota Dumai, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Dumai Barat, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Dumai Barat, Camat Dumai Barat dan Kementerian Agama Kanwil Kota Dumai.  Pada acara tersebut jarak kursi dari masing-masing peserta dengan jarak 1 m, masing-masing peserta wajib mencuci tangan sebelum melakukan registrasi sehingga pihak KPU Kota Dumai menyediakan beberapa saran untuk pelaksanaannya seperti tisu basah, dan acara penutupan tidak dilakukan pemberian ucapan selamat dengan bersalaman. “Hal ini perlu dijadikan perhatian bersama bahwa sebagai wujud dari pencegahan terhadap wabah Virus COVID-19 yang saat ini sedang berkembang sehingga ketentuan ini agar dapat dilaksanakan dan kita patuhi dengan segala SOP yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam acara pelantikan ini”, ujar Agustri.

Begitu juga dengan Kordiv. SDM, Supratman mengahadiri dan mengawasi acara pelantikan Anggota PPS terpilih di Aula Kecamatan Dumai Selatan. Dari hasil pengawasan dapat disampaikan bahwa acara dimulai pada pukul 09.40 wib dan berakhir pukul 10.30 wib peserta yang di ambil sumpah berjumlah 15 (lima belas) orang. Demi Pencengahan penyebaran virus COVID-19, KPU Kota Dumai melakukan pemeriksaan ke setiap peserta sebelum masuk ruang agar mencuci tangan, jarak kursi pesera 1 m, dan tidak melakukan salaman.

Tag
Maret News