Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Dumai ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran tahapan Pemutakhiran Data pemilih

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada tahun 2020 yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi Riau serta diikuti oleh kordiv. Serta dua orang staf Penanganan  kabupaten/kota se provinsi Riau. Acara dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 2020  di Aula Bawaslu Provinsi pada pukul 08.00 WIB s.d selesai dan dibuka secara resmi oleh Gema Wahyu Adinata selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau.

Acara juga dihadiri oleh Rusidi Rusdan selaku Ketua Bawaslu provinsi Riau, yang dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti Pelanggaran Hukum lainnya berupa Netralitas Aparatur Sipil Negara. “saya sangat bangga kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti pelanggaran khususnya pelanggaran Hukum lainnya/ Netralitas ASN, dan semoga ini menjadi langkah awal Bawaslu se Provinsi Riau dalam penegakan hukum pada pilkada 2020”.

Acara Rakor dibagi beberapa sesi, yaitu diskusi yang dipimpin langsung oleh Gema Wahyu Adinata selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau tentang Potensi Pelanggaran tahapan Pemutakhiran data dan daftar pemilih serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan dan temuan pilkada tahun 2020. Kabupaten/ Kota Se Provinsi Riau menyampaikan potensi-potenai dugaan pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran data dan daftar pemilih. Seluruh staf yang hadir juga dilibatkan dalam diskusi dan koordinasi tersebut.

Agustri Selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Dumai yang juga sebagai peserta, setelah acara selesai beliau  menyampaikan bahwa pada tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pada Pilkada 2020 berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran administrasi, kode etik dan pidana. “Berdasarkan diskusi dan koordinasi yang dilakukan pada acara ini, maka dapat disimpulkan bahwa pada tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pada Pilkada 2020 berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran administrasi, kode etik dan pidana, maka Bawaslu beserta jajaran perlu menyamakan persepsi terhadap penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang terjadi”.

Reporter: Intan

Tag
Berita
Juli News