Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA DUMAI SURATI KPU KOTA DUMAI TERKAIT PEMBENTUKAN PPS

Berdasarkan PKPU No. 2 Tahun 2020 Tentang Tahapan Pemilihan Kepala daerah tahun 2020, susai degan jadwal yang telah ditetapkan bahwa saat ini sedang berlangsung pembentukan PPS yang dilakukan oleh KPU Kota Dumai.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Dumai bahwa KPU dalam Proses Pembentukan PPS saat ini sedang berlangsung yaitu tes wawancara, dari hasil pengamatan oleh Bawaslu Kota Dumai bahwa sebanyak 175 calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis yang akan mengikuti tes wawancara.

[gallery columns="2" ids="2620,2618"]

Bawaslu Kota Dumai melakukan Melakukan pengawasan non tahapan yaitu berupa pencermatan/menganalisis nama2 yg lulus testertulis yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan sekaligus Kordiv PHL bersama Kordiv. PHL Pengawas Kecamatan Se Kota Dumai, pencermatan/menganalisis nama2 yg lulus testertulis dilakukan dengan menyondingkan data PPS dua periode sebelumnya dengan data daftar Nama – Nama calon PPS. dari hasil pencermatan/menganalisis tersebut Bawaslu Kota Dumai telah menyurati KPU Kota Dumai nomor 017/K.RI-12/PM.00.02/III/2020 Tanggal 10 Maret 2020. Yaitu himbauan kepada KPU berkaitan dengan nama-nama calon Anggota PPS terindikasi dengan periodeisasi.

Zulfan menyampaikan hal ini dilakukan agar KPU dalam melakukan pembentukan PPK tidak melakukan hal – hal yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan, serta dalam melakukan pembentukan PPS, KPU Kota Dumai agar lebih selektif.

Tag
Berita
Maret News