Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Sambut Supervisi Staf Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Staf Bawaslu Provinsi Riau lakukan Supervisi di Kantor Bawaslu Kota Dumai pada Hari Jumat, 20 Maret 2020 pukul 15.30 WIB. Tujuan supervisi tersebut menginformasikan kepada Bawaslu Kota terkait beberapa hal, yaitu: Hari penanganan pelanggaran adalah sesuai dengan Kalender, SK Tim Penanganan Pelanggaran, Penomoran Registrasi, Penomoran Tanda Terima, Penomoran Form A1 sama dengan Form A3 dan A.15, Penomoran Undangan Klarifikasi, Berita Acara Klarifikasi Form A7 diberikan kepada yang diklarifikasi 1 (satu) rangkap, Pelanggaran Administrasi dapat ditangani oleh lembaga satu tingkat diatasnya, dan Penomoran Berita Acara menggunakan kode umum.

Kordiv. HPPS, Agustri melanjutkan dengan membahas proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Dumai pada tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdasarkan temuan Bawaslu Kota Dumai dengan Nomor: 01/TM/PM/KOTA/04.02/III/2020 tertanggal 08 Maret 2020. Pembahasan ini juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 66/PP.06.4-KPT/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan,Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 169/PP.04.2-KPT/03/KPU/III/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor Nomor 66/PP.06.4-KPT/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan,Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Peraturan turunan lainnya. Akhirnya, Agustri mengintruksikan kepada Staf HPPS Bawaslu Kota Dumai untuk melengkapi dan memenuhi segala ketentuan yang telah disampaikan oleh Staf Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau.

Tag
Maret News