Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Paslon Pilkada beberapa Titik di Jawa Tengah

Bawaslu Kota Dumai Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Paslon Pilkada beberapa Titik di Jawa Tengah

Bawaslu Kota Dumai Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Paslon Pilkada beberapa Titik di Jawa Tengah
 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai-Riau mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual ijazah para bakal pasangan calon yang mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 kota Dumai.

Sejak pendaftaran pasangan calon Pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai tanggal 27 - 29 Agustus 2024 lalu, kemudian dilakukan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, seterusnya dilakukan verifikasi faktual syarat administrasi pasangan calon. Dalam proses verifikasi ini salah satu objek pengawasannya adalah dokumen syarat Ijazah para bakal calon.

Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU kota Dumai ini dibagi beberapa kelompok, sesuai dengan kebutuhan syarat yang akan di cek di sebaran wilayah para calon pernah sekolah. Verifikasi faktual yang dilakukan pada beberapa titik di Provinsi Jawa Tengah yaitu Yogyakarta, Surakarta dan Daerah Wonogiri.

Kunjungan pengecekan ini ada 3 lokasi sekolah dari 3 bakal, yaitu Ferdiansyah di sekolah SMA 10 Yogyakarta pada Senin, 2 September 2024, tim dari Bawaslu Kota Dumai Agustri, Intan Kumala Sari, dan Latifah. Tim dari KPU; Syafrizal, Syifa, Yuni dan Lingga.

Bawaslu Kota Dumai Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Paslon Pilkada beberapa Titik di Jawa Tengah

Kemudian untuk ijazah bakal calon Sugiarto di SMAN 2 Wonogiri, tim dari Bawaslu oleh Amelia Jenny Pakpahan dan Gita Hardi Wira Kusuma. Kelompok ke tugas untuk pengecekan Ijazah Soeparto di SMK Bhinneka Karya Surakarta. Oleh Al Pandy Reaktor Muhammad dan Ahmad Tamimi. Dan dari Tim KPU oleh Mumun Agustiar, Siti Sarah, Khiarani dan Paul Michael Hutabarat.

Terkait pengawasan ini, Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri menyampaikan bahwa pada tahap pencalonan, kami melakukan pengawasan melekat yang dilakukan oleh KPU, sejak dilakukan pengumuman, pendaftaran, kemudian verifikasi administrasi dan faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon.

Khususnya verifikasi faktual ini tujuannya adalah untuk mengecek terdaftarnya, keabsahan ijazah dari bakal calon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.

Beberapa lembaga pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi atau kampus telah dikunjungi, mengecek identitas dan kesamaan beberapa item yang ada dalam ijazah. Dalam pengawasan ini kata Agustri kita bukan hanya mengecek kesamaan, tapi juga catatan buku induk sekolah tentang status yang bersangkutan pernah sekolah dan menamatkan pendidikan di sekolah tersebut.

Bawaslu Kota Dumai Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Paslon Pilkada beberapa Titik di Jawa Tengah

Baginya Agustri, Pengawasan ini untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon ungkapnya agar benar memenuhi syarat administrasi, termasuk menghindari persoalan-persoalan kecurigaan dikemudian hari terkait status pendidikan para bakal calon sehingga dalam kerja-kerja yang KPU lakukan terpenuhinya prinsip kepastian, keadilan dan transparansi ke publik.

Termasuk bila ada tanggapan masyarakat terkait persoalan syarat para bakal yang diajukan oleh bakal calon walikota dan wakil walikota Dumai yang menurut masyarakat ada yang perlu di koreksi, Agustri berharap juga adanya pengawasan masyarakat terkait hal ini, untuk menyampaikan kepada Bawaslu agar semua berjalan sesuai peraturan agar di kemudian hari tidak ada persoalan.

Reporter: Ahmad Tamimi