Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Tandatangani Fakta Intergritas Pada Acara Diskusi Publik “Mendorong Pilkada Serentak Berintegritas Menuju Pemilu Yang Transformatif”

Dumai. Fitra Menaja Kegiatan Diskusi Publik dengan mengangkat Tema ““Mendorong Pilkada Serentak Berintegritas menuju Pemilu Yang transpormatif”  pada tanggal 3 Maret 2020 digedung  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru yang dihadiri oleh Bawaslu Riau, Bawaslu Kab/Kota Se Riau, KPU Riau, KPU Kab/ Kota Seriau, Tokoh Masyarakat serta Partai Politik.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Dumai yang turut hadir langsung mengikuti kegiatan diskusi ini menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan diskusi publik ini serta ini bagian dari menambah amunisi semangat kita agar pada pilkada nanti khususnya dikota dumai terwujud Penyelenggara berintegritas Pemilih Cerdas dan Pemimpin berkualitas.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua KPU provimsi Riau, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, dan dari Fitra disesi acara terakhir dilakukan penanda tanganan fakta Integritas dari para pihak yang hadir, adapun isi fakta integritas tersebut adalah :

Pemilihan kepala daerah serentak merupakan langkah awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi prosedural di aras lokal. Proses pemilihan kepala daerah serentak rentan dengan berbagai penyimpangan atau penyelewengan, godaan dan memiliki potensi untuk disalah gunakan oleh Idividu-individu maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab. Oleh karna itu muncul harapan besar dari masyarakat agar pemilihan kepala daerah di 9 (sembilan) kabupaten/kota Termasuk Kabupaten Rokan Hulu Yang Menyelengarakan Permilihan Kepala Daerah Pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020. Provinsi riau terselenggara dengan bersih,berkualitas,dan berintekritas.

Untuk itu pada hari ini selasa tanggal tiga maret tahun dua ribu dua puluh, bertempat di aula lembaga adat melayu provinsi riau,kami penyelenggara pemilihan kepala daerah di 9 (sembilan) kabupaten/kota , partai pengusung calon dan masyarakat sipil se-provinsi riau bertekad untuk bekerja keras mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. Dengan ini kami menyatakan janji dan sikap kepada masyarakat sebagai berikut :

  1. Menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah daerah di 9 (sembilan)kabupaten/kota di provinsi riau secara bersih, berkualitas, dan berintegritas;
  2. Tidak melakukan praktik politik uang (money politics)
  3. Tidak melakukan tindak kuruptif dalam bentuk apapun;
  4. Tidak melakukan balck campaign dan politisasi SARA dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah
  5. Tidak menyebar luaskan berita hoaxsterkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak
  7. Melaksanakan pilkada dengan transparan dan akuntable
  8. Membuka dan memfasilitasipartisipasi masyarakat dalam pemilihan dan pengawasan

Penanda tanganan Fakta Integritas tersebut langsung ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai serentak dengan Ketua KPU Kota Dumai, setelah Penandatanganan Fakta Integritas dilakukan sesi poto bersama.

Tag
Berita
Maret News