Lompat ke isi utama

Berita

Agustri (Kordiv.HPPS Bawaslu Kota Dumai) Sampaikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu pada Bimtek Penerapan Kode Etik

Bimtek Penerapan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 29 Februari 2020 lalu, Agustri, S.H.I., M.E.Sy menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu bagi Panwas Kecamatan dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Dumai. Agustri menyampaikan materinya pukul 14.00 WIB yang didampingi Staf Divisi HPPS Bawaslu Kota Dumai, Muhammad Zikri, SH sebagai Moderator.

Dalam penyampaian materinya, Agustri memberitahukan, “Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu berpedoman pada Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum agar dapat dibaca dan dipahami Bersama”, ujar Agustri. Lebih lanjut ada beberapa poin penting yang disampaikan Agustri, yaitu: Hindari Pleno Pimpinan Panwas Kecamatan yang berpotensi melanggar kode etik seperti mengambil keputusan dalam rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Karena ketentuan dalam rekrutmen PKD telah ditentukan pada Pasal 117 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan peraturan turunannya. Menjadi sorotan pada huruf o dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berkaitan dengan larangan memiliki ikatan perkawinan antar Penyelenggara Pemilu, apabila kedapatan hal tersebut sehingga wajib dideklarasikan atau diumumkan secara tertulis.  “untuk teman-teman ketahui bahwa dalam penanganan pelanggaran kode etik yang ditangani oleh DKPP tidak mengenal adanya daluarsa waktu penanganan pelanggaran sehingga wajib bagi kita untuk selalu berpedoman kepada peratutan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Agustri. Setelah menyampaikan materinya dan menjawab pertanyaan dari Peserta Bimtek, akhirnya penyampaian materi sesi ini ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan dilanjutkan Shalat Ashar.

Reporter: Muhammad Zikri

Dokumentasi: Ari dan Khadafi

Tag
Maret News