Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terkahir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara,
[caption id="attachment_7060" align="alignnone" width="1600"] Hari Pertama Tes Wawancara Calon PKD Kota Dumai, Agustri Monitoring Langsung Pencetakan dan Penggandaan
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
[caption id="attachment_7045" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Kota Dumai umumkan Kehumasan Terbaik Panwaslu Kecamatan Se Kota Dumai[/caption]
Bawaslu