Dalam Acara P2P Bawaslu Kota Dumai, Irwandi Soroti Tantangan Kampanye di Media Sosial
|
Dumai-Perkembangan teknologi informasi dan media sosial menghadirkan tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Irwandi, M.Kom., akademisi Universitas Dumai (UNIDUM), saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Pengawas Partisipatif (P2P) diikuti 40 peserta yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Dumai di Aula Kampus STIA Lancang Kuning Kota Dumai, Sabtu (20/6/2026).
Dalam paparannya, Irwandi menjelaskan bahwa ruang digital telah menjadi arena penting dalam proses demokrasi modern. Namun demikian, terdapat sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas kampanye dan penyebaran informasi di media sosial.
Menurutnya, setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, masih lemahnya pengaturan norma hukum dalam merespons berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, seperti penyebaran isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian. Kedua, rendahnya tingkat literasi digital masyarakat yang menyebabkan banyak pengguna media sosial mudah terpapar disinformasi. Ketiga, masih lemahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan konten-konten bermasalah kepada pihak yang berwenang.
Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu harus terus dilakukan,” ujar Irwandi.
Ia menambahkan bahwa fenomena yang sering ditemui di media sosial adalah banyaknya pengguna yang memberikan komentar atau tanggapan hanya berdasarkan judul sebuah informasi tanpa memahami isi dan konteksnya secara utuh. Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali menimbulkan kesalahpahaman dan mempercepat penyebaran informasi yang tidak akurat.
Banyak orang berkomentar hanya berdasarkan judul tanpa membaca isi secara kritis. Akibatnya, mereka mudah terjebak dalam kesalahan persepsi dan bahkan ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar, jelasnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Irwandi menawarkan beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri dalam menyaring informasi selama masa pemilu. Pertama, memeriksa kredibilitas sumber informasi dan membandingkannya dengan sumber lain yang terpercaya. Kedua, menelaah narasi dan logika yang digunakan dalam sebuah konten, termasuk mewaspadai upaya manipulasi emosi serta memeriksa keaslian foto atau gambar yang digunakan. Ketiga, memperhatikan pola komentar maupun penggunaan tagar yang mencurigakan dan berpotensi mengarahkan opini publik secara tidak sehat.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu di ruang digital yang memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka informasi tersebut dapat diteruskan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Irwandi turut memberikan sejumlah pesan kepada peserta Pelatihan Pengawas Partisipatif sebagai agen literasi dan pengawasan di tengah masyarakat. Ia mendorong peserta untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik.
Adapun beberapa peran yang dapat dilakukan peserta P2P antara lain membuat konten edukatif yang menarik dan mudah dipahami masyarakat mengenai proses serta aturan pemilu, menyebarluaskan informasi terkait prosedur pemilu, hak pilih, dan tata cara pelaporan pelanggaran, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai diskusi digital guna meningkatkan kesadaran publik dan mendorong lahirnya pemilih yang cerdas dan kritis.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk mendalami berbagai isu terkait pengawasan partisipatif dan tantangan demokrasi di era digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Dumai berharap para peserta Pelatihan Pengawas Partisipatif mampu menjadi pelopor literasi digital, pengawas demokrasi, serta mitra strategis dalam menjaga integritas pemilu yang jujur, adil, dan berkeadaban di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Reporter: ATM