Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 di Kota Dumai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menghimbau Kepala Daerah agar mematuhi Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri atas penundaan penyaluran ban
Bawaslu kota Dumai menaja kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, yaitu agenda menyamakan persepsi dan komitmen untuk mensukseskan Pilkada Kota Dumai berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Maxone Kota Dumai mengundang 270 RT se-kota Dumai, (16/11/2024).
Dalam agenda sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk para RT se-Kota Dumai, Yeni meyakini bahwa hanya Bawaslu kota Dumai yang telah menghadirkan dan melibatkan RT dalam satu forum ini menyamakan persepsi dan komitmen mewujudkan pilkada cerdas, berkualitas dan adil.