Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan data pemilih Akurat: Bawaslu - KPU Kota Dumai Bangun Sinergitas Lintas Instansi Lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Wujudkan data pemilih Akurat: Bawaslu - KPU Kota Dumai Bangun Sinergitas Lintas Instansi Lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Wujudkan data pemilih Akurat: Bawaslu - KPU Kota Dumai Bangun Sinergitas Lintas Instansi Lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

DUMAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai terus memperkuat pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna menjamin hak pilih masyarakat yang akurat dan mutakhir. Dipimpin oleh Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, didampingi Kasubbag Pengawasan Al Vandy Reactor M, Bawaslu menggandeng jajaran Komisioner KPU Kota Dumai—Abdi Sofyandi, Feari Afridabi, Syafrizal, dan Yolanda Oktora Effendi—untuk melakukan koordinasi intensif ke Polres Kota Dumai dan Rutan Kelas IIB Kota Dumai (Kamis, 12 Maret 2026).

Saat mendatangi Polres Kota Dumai, fokus utama koordinasi adalah mengenai status keanggotaan Polri yang sangat dinamis. Bawaslu memastikan agar masyarakat Kota Dumai yang baru saja resmi dilantik menjadi anggota Polri segera dihapus dari daftar pemilih karena status tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya, bagi anggota Polri yang telah diberhentikan atau memasuki masa pensiun, Bawaslu mendorong agar data mereka segera dimasukkan ke dalam daftar pemilih baru sehingga hak konstitusional mereka kembali terjamin setelah melepas status aktif.

Langkah pengawasan berlanjut ke Rutan Kelas IIB Kota Dumai untuk menyisir data warga binaan. Koordinasi ini bertujuan untuk memetakan daftar tahanan yang akan menjalani masa hukuman panjang hingga tahun 2029 atau lebih. Data ini menjadi krusial karena para tahanan tersebut nantinya akan dikategorikan sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Bawaslu berkomitmen memastikan bahwa meskipun berada di balik jeruji besi, warga negara tetap terdata secara administratif sesuai dengan domisili hukum tempat mereka berada saat hari pemungutan suara mendatang.

Pihak Polres Kota Dumai dan Rutan Kelas IIB menyambut baik inisiatif proaktif dari Bawaslu dan KPU ini. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh validitas data pemilih di Kota Dumai. Mereka berjanji akan segera melakukan pendataan internal secara mendalam dan mengirimkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk kebutuhan PDPB dalam waktu dekat, guna menghindari adanya data ganda atau data pemilih yang sudah tidak relevan.

Melalui koordinasi lintas sektoral ini, Bawaslu Kota Dumai menegaskan perannya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang bersih dan transparan. Dengan pengawasan yang ketat sejak dini, diharapkan kerawanan pelanggaran administrasi pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat diminimalisir. Bawaslu akan terus memantau arus data ini secara berkala demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Dumai.

Reporter: Frengky