Tujuh Kelurahan Jadi Sasaran Uji Petik PDPB Triwulan III Bawaslu Kota Dumai
|
Dumai-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih di Kota Dumai tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum pelaksanaan di lapangan, seluruh personel mengikuti briefing yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini. Dalam arahannya, Yeni membagi tim pengawas yang akan melakukan validasi data secara langsung di sejumlah wilayah.
Uji petik kali ini difokuskan pada pemilih baru dan dugaan pemilih ganda demi memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terlewat dalam daftar pemilih," ujar Yeni Kartini.
Pelaksanaan uji petik menyasar tujuh kelurahan yang menjadi fokus pengawasan, yaitu Kelurahan Teluk Binjai, Jaya Mukti, Tanjung Palas, Dumai Kota, Bintan, Bumi Ayu, Rimba Sekampung, dan Buluh Kasap.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Dumai melakukan pencocokan data di lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil uji petik diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu.
Bawaslu Kota Dumai menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah potensi munculnya data pemilih yang tidak valid, termasuk data ganda.
Dengan pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kota Dumai berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kota Dumai semakin berkualitas sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas, transparan, dan memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara.
Reporter: Tegar FD