Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Dumai Dan Kejari Dumai Tandatangani MoU

Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Dumai Dan Kejari Dumai Tandatangani MoU

Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Dumai Dan Kejari Dumai Tandatangani MoU

Pekanbaru, dumai.bawaslu.go.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Riau. Dalam hal ini Bawaslu Dumai dan Kejari Dumai menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama yakni tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di wilayah Kota Dumai, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota di Kota Dumai.

Acara ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H beserta jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kab/Kota se-Riau. Acara ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, penandatanganan kerjasama yang dilakukan pada Selasa (17/09/2024) di Hotel Premiere Pekanbaru, kegiatan ini bertujuan selain untuk meningkatkan sinergitas dalam pengawasan Pemilu 2024 tentu juga untuk melakukan penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu Riau menyampaikan tentu kami sangat senang dan berterimakasih karena dengan adanya MoU meringankan tugas kami dengan hadirnya Kejaksaan Tinggi Riau dan tentu membuat kerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 semakin maksimal, selain itu tentu akan meningkatkan sinergi kami yang sebelumnya sudah tergabung dalam Gakkumdu.

Setelah penandatangan Mou dengan Pri Wijeksono, S.H., M.H Kejari Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy ketua Bawaslu Dumai saat di wawancarai menyampaikan bahwa kesuksesan Pilkada 2024 adalah harapan kita semua sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas. Dan juga dengan terjalinnya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kota Dumai terhadap pelaksanaan Pilkada meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum.

"Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, merupakan momentum penting, yang perlu dilakukan oleh Bawaslu Dumai dengan Kejari Dumai, dalam rangka sinergitas, pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan dan penegakan hukum, dalam penanganan tindak pidana Pilkada 2024," tambahnya.

Kegiatan ini di akhiri dengan poto bersama dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bagian Tata Usaha  Kejati Riau Rama Eka Darma, S.H., M.H dengan materi "Pola Penanganan Perkara Pada Penyelenggaraan Pemilihan 2024".

Reporter : Ontuo Ikhlas