Lompat ke isi utama

Berita

Tindaklanjuti Keputusan Sekjen, Bawaslu Dumai Rapat Pemutakhiran Data ASN

Tindaklanjuti Keputusan Sekjen, Bawaslu Dumai Rapat Pemutakhiran Data ASN

Tindaklanjuti Keputusan Sekjen, Bawaslu Dumai Rapat Pemutakhiran Data ASN
 

Dumai, dumai.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melaksanakan rapat pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Dumai bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 2692/KP.07/SJ/07/2026 tentang Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data kepegawaian setiap ASN tersaji secara akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis sistem merit.

Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Dumai Romas memimpin rapat yang diikuti seluruh jajaran staf Bawaslu Dumai di ruang Media Center, Kamis (30/07/2026).

Romas menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Dumai diharapkan berperan aktif melakukan pembaruan data secara mandiri dan tepat waktu. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

"Penerapan Manajemen Talenta membutuhkan data ASN yang akurat dan terkini. Oleh karena itu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memastikan data kepegawaiannya telah diperbarui sehingga dapat mendukung pengembangan karier yang objektif dan berkeadilan," tambah Romas.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, Bawaslu Dumai diharapkan mampu membangun sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Reporter: Ontuo Ikhlas