Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Kampanye semakin dekat Bawaslu RI gelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemiu 2024 di Kupang NTT!

[caption id="attachment_8622" align="aligncenter" width="1600"] Tahapan Kampanye semakin dekat Bawaslu RI gelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemiu 2024 di Kupang NTT![/caption] Sabtu, 14 Oktober 2023 Dengan semakin dekatnya tahapan kampanye Bawaslu Republik mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Harper, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan sampai Senin 16 Oktober dihadiri oleh 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota Se-indonesia. Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty yang juga selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dengan menyampaikan pesan "Saat ini tahapan kampanye sudah semakin dekat untuk itu perlu kesiapan disertai keberanian yang dibarengi pengetahuan perundang-undangan pengawas dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pengawasan agar maksimal diperlukan sinergitas di seluruh divisi yang ada serta awareness terhadap indeks kerawanan pemilu 2024 sesuai sub dimensi yang memiliki kerawanan tinggi di wilayah kerja masing-masing agar kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diminimalisir" ungkap beliau. Pada hari selanjutnya dilaksanakan diskusi panel dari beberapa stakeholder antara lain sesi petama oleh Nur Syarifah selaku Staf Ahli Kemendikbudristek menyampaikan "Dengan keluarnya aturan PKPU No. 20 Tahun 2023 tentang perubahan Kampanye Pemilu terkhusus mengenai paska keluarnya Putusan MK No. 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan Kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan antara lain universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, akademi komunitas tanpa atribut kampanye dengan lokusnya yaitu Gedung, Halaman, Lapangan dan Tempat lainnya yang tidak mengganggu proses pembelajaran dimana waktu yang diperbolehkan adalah diluar hari pembelajaran". Kemudian sesi kedua diisi oleh Rizal Nova Mujahid yang merupakan Lead Analyst Drone Emprit membahas Big Data tentang Pemilu 2024 menyampaikan "fluktuatifnya informasi diduga hoax yang disebarkan dari sebuah platform kemudian di-reshare ke semua platform yang lain demi tercapainya disinformasi dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab tersebut sehingga perlu andil dari penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi tersebut sebelum dilakukan pengecekan atau validasi terhadap informasi yang diduga hoax tersebut dengan berkoordinasi dengan lembaga Mafindo, CekFakta dan lain-lain". Selanjutnya pada sesi ketiga diisi oleh Ida Budhiati yang merupakan civitas akademika selaku Dosen Hukum Universitas Bhayangkara membahas penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran tahapan pemilu 2024. "Upaya penanganan pelanggaran adalah langkah terakhir dalam penegakan hukum pemilu, diperlukan upaya preventif atau pencegahan atas suatu isu yang berkembang dan kemungkinan terjadi baik itu pencegahan melalui administrasi kepada peserta pemilu serta diperlukan juga kesadaran masyarakat yang kritis terhadap suatu proses pemilu yang terjadi demi mewujudkan pemilu yang adil, demokratis dan berintegritas" ujar beliau. Sesi terakhir diisi oleh Solapani selaku pegiat pemilu yang membahas upaya peran masyarakat dalam tugas pengawasan pemilu. Beliau menyampaikan "Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak dapat dipungkiri bahwa ketidakpedulian masyarakat dalam melaporkan suatu pelanggaran yaitu keamanan pribadi yang bersangkutan sehingga upaya untuk melindungi saksi pelapor pelanggaran perlu diadakan MoU antara Bawaslu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi kenyamanan dan keamanan dari saksi pelapor". Kemudian pada hari senin acara dilanjutkan membahas penyusunan kesimpulan dan rencana tindak lanjut atas permasalahan yang terjadi atau kemungkinan terjadi dan kemudian ditutup dengan foto bersama. (Reporter:ARM)
Tag
Berita
Oktober News