Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kota Dumai Adakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Penertiban APK Pilkada Tahun 2024
|
Dumai, Dengan berakhirnya tahapan kampanye pada Pemilihan Tahun 2024 sekaligus memasuki tahapan masa tenang, Bawaslu Kota Dumai mengadakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Penertiban APK pada Pilkada Tahun 2024 di Kota Dumai. Kegiatan ini digelar di Lapangan Apel Polres Kota Dumai pada Minggu (24/11/2024) yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Dumai beserta jajaran, Kepolisian Resor Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, TNI serta Forkopinda se-Kota Dumai.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Waka Polres Kota Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, S.H.,S.I.K.,M.M, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan ketertiban selama tahapan Pilkada Tahun 2024 dan dibutuhkan kerjasama dari seluruh kalangan masyarakat Kota Dumai untuk menjaga situasi aman dan tertib.
Dalam sambutannya, Agustri selaku Ketua Bawaslu Kota Dumai menekankan bahwa Panwascam dan PKD harus siap dalam mengawasi masa tenang serta PTPS se-Kota Dumai harus memiliki integritas untuk menjaga kejujuran dan ketertiban selama proses Pemilihan berlangsung.
”Jangan sampai ada kecurangan-kecurangan yang terjadi pada proses Pemilihan di Kota Dumai. Apabila didapati kecurangan selama proses Pemilihan berlangsung, Kami, Bawaslu Dumai akan menindak tegas siapapun pihak yang melakukan kecurangan tersebut”
tambahnya.
Agustri juga meminta Panwascam serta PKD harus selalu menjalankan tugas pengawasan dan penetiban APK di masa tenang dan selalu bekerja sama dalam melakukan penertiban tersebut.
”Penertiban APK ini adalah kerja sama dari Bawaslu, Panwascam, PKD, PTPS, Polri, TNI, Forkopinda dan seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai. Seluruh pihak harus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kedamaian proses Pemilihan Tahun 2024 di Kota Dumai” jelasnya.
Kegiatan Apel Siaga ini ditutup dengan foto bersama dan pelepasan pasukan penertiban APK di beberapa titik wilayah Kota Dumai.
Reporter: Jenny