Lompat ke isi utama

Berita

Tahap Pengumuman DPS, Bawaslu Kota Dumai Menghimbau Masyarakat Aktif Mengecek Hak Pilih

Tahap Pengumuman DPS, Bawaslu Kota Dumai Menghimbau Masyarakat Aktif Mengecek Hak Pilih

Tahap Pengumuman DPS, Bawaslu Kota Dumai Menghimbau Masyarakat Aktif Mengecek Hak Pilih

Tanggal 10 Agustus 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Dumai sebanyak 238.569 pemilih.

Penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan dirinya (namanya) telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), karena sejak tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024 di Kelurahan  masing-masing telah diumuman DPS, terang Yeni Kartini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kota Dumai,

Yeni berharap masyarakat mengetahui informasi pengumuman DPS ini, sehingga apabila ada yang belum terdaftar dan apabila ada data yang tidak sesuai dapat diperbarui.

Jumlah 238.569 pemilih ini adalah data sementara, karena masih ada tahapan selanjutnya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bulan September, lanjutnya. Masyarakat dapat mengecek namanya apakah sudah terdata apa belum, melalui pengecekan Online dengan mengakses  cekdptonline.kpu.go.id melalui gadget masing-masing.

Harapannya melalui pengumuman DPS ini pada kelurahan masing-masing mendapatkan informasi dan dapat menyampaikan tanggapan masyarakat, sehingga diharapkan tidak ada pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar menjadi pemilih untuk pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Masukan dan tanggapan dapat disampaikan kepada Jajaran Pengawas, yaitu Bawaslu Kota Dumai, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan di wilayah bapak/ibu masing-masing tinggal. Dan masyarakat juga dapat menyampaikan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kota Dumai, dengan menyerahkan salinan KTP-EL, KK, Biodata Penduduk atau IKD dari pemilih yang informasinya disusulkan untuk diperbaiki.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi penentu suksesnya Pilkada Kota Dumai pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Oleh karenanya cek nama diri dan keluarga kita agar dipastikan telah terdaftar.

Reporter: Ahmad Tamimi