Sinergi Pengawasan Pemilu 2029: Bawaslu Kota Dumai Silaturahmi ke Kantor Kejari Dumai
|
Bawaslu Dumai- Dumai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai pada Selasa, 27 Oktober 2028 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Kepala Kejari Dumai, jalan Sultan Syarif Kasim, No.20, Buluh Kasap, Kec.Dumai Timur, Kota Dumai
Silaturahmi ini disambut hangat oleh Kepala Kejari Dumai, Bapak Sigit Waseso, bersama Kasipidum Kejari Dumai, Bapak Andriyanto Muliya Budiman. Dari pihak Bawaslu Dumai, hadir Ketua Bawaslu Dumai Bapak Agustri, Kepala sekretariat Bawaslu Dumai Bapak Idris Sardi, beberapa staf sekretariat Bawaslu Dumai.
Pertemuan ini mempertegas komitmen kedua lembaga dalam mendalami dan menyelaraskan penafsiran pasal-pasal dalam UU Pemilu. Langkah ini penting untuk meminimalkan celah hukum serta memastikan setiap tindakan pengawasan dan penanganan pelanggaran memiliki pijakan yuridis yang kuat.
Kemudian, Bawaslu dan Kejari Dumai sepakat mempererat pola koordinasi dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pembahasan menekankan pentingnya respons cepat, penyamaan persepsi pembuktian, dan transparansi dalam menangani setiap laporan tindak pidana pemilu agar proses hukum berjalan adil dan profesional.
Diskusi juga menyoroti berkembangnya aspirasi publik terkait wacana RUU Pemilu, ketentuan presidential threshold, hingga usulan penambahan personel Bawaslu dan KPU. Bawaslu dan Kejari Dumai menilai pentingnya memetakan isu-isu tersebut sejak dini agar kesiapan kelembagaan dan stabilitas politik daerah tetap terjaga.
Mengingat tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang diperkirakan akan mulai Juni 2027, kedua belah pihak sudah mulai menyusun langkah antisipasi awal terkait pemetaan potensi kerawanan wilayah serta penyusunan strategi pengawasan disiapkan lebih awal guna menjamin kelancaran seluruh proses demokrasi.
Reporter: Alfian