Lompat ke isi utama

Berita

SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN PEMILU DAN PILKADA

Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu sangat membutuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat. masyarakat memiliki peran aktif dalam memantau proses tahapan dan non tahapan dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Kolaborasi menjadi kunci saling terikat dalam satu prinsip kepercayaan antara penyelenggara dengan pihak terkait guna meningkatkan partisipasi bersama masyarakat demi mewujudkan pemilu bersih tanpa politik uang. Masyarakat menjadi mitra penting dalam pengawasan baik sebagai relawan pengawas dan pemantau pemilu, forum warga, dan organisasi masyarakat dan perguruan tinggi yang menjalin kerjasama dengan Bawaslu.

Tuntutan masyarakat agar pemilu berjalan dengan bersih seiring dengan penguatan kelembagaan secara permanen yang dulunya bersifat adhoc bernama PANWASLU (panitia pengawas pemilu) sekarang menjadi lembaga permanen bawaslu di tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten dan kota. Ada beberapa bentuk kegiatan pengawasan diantaranya dengan melakukan pendidikan pemilih, melakukan sosialisasi tentang tata cara tahapan pemilu atau pilkada dan melakukan pemantauan atas setiap tahapan yang sedang berjalan.

Pengawasan partisipatif merupakan strategi Bawaslu untuk mengatasi persoalan keterbatasan sumber daya manusia dan luasnya cakupan Pendidikan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat ini sinergi dengan perhelatan pilkada serentak. Sebagai langkah mempersiapkan instrumen pengawasan, Bawaslu membuat program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif adalah sebuah gerakan yang diinisiasi Bawaslu sebagai media pendidikan masyarakat untuk menciptakan pilkada yang berintegritas. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dan pemahaman akan tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada sehingga memiliki dampak keterlibatan yang begitu tinggi dari masyarakat. Pendidikan pengawasan partisipatif juga meningkatkan ruang diskusi intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Menciptakan kader pengawas sebagai penggerak masyarakat dalam mengawasi proses pilkada serentak 2024.

Penulis:

Muhalida Zia ibhar, S.Pd. M.Ed (Dosen STIA LK Dumai & Ahli K3)

Akademisi Kota Dumai

Tag
Artikel