Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin Divisi HPPH Bahas Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat Rutin Divisi HPPH Bahas Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat Rutin Divisi HPPH Bahas Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Dumai menggelar rapat  yang difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Media Centre pada Senin (28/07/2025).

Rapat ini di pimpin langsung oleh Yeni Kartini, S.Sos selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH). Hal ini dilakukan di masa non tahapan pemilu menuju persiapan pemilu 2029.

Yeni menjelaskan pengawasan PDPB mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawsan PDPB. Dalam edaran tersebut telah diatur tentang upaya pencegahan, kegiatan pengawasan langsung terhadap proses PDPB, uji petik terhadap data pemilih yang ditetapkan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau data lain yang bersumber dari stakeholder terkait, serta penyusunan laporan pengawasan.

Rapat Rutin Divisi HPPH Bahas Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

"Langkah uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan aktif yang bertujuan untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data pemilih sejak dini. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi data  pemilih yg sementara berjalan oleh KPU," ucap Yeni.

"Nanti akan dibagi beberapa tim untuk pengawasan uji petik yang akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa wilayah," tegas Yeni.

Dalam rangka melindungi hak pilih di Kota Dumai pada Pemilihan Umum  berikutnya Bawaslu Kota Dumai berkomitmen mewujudkan data pemilih yang berkualitas.

Reporter: Ontuo Ikhlas