Lompat ke isi utama

Berita

Podcast : Proses Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan

[caption id="attachment_4125" align="alignnone" width="1920"] Podcast : Proses Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan / Agustri (Kordiv. HPPS Bawaslu Kota Dumai)[/caption]

Bawaslu Kota Dumia, Dumai - Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Dumai yaitu Agustri bahas Proses penanganan Pelanggaran pada Pemilihan di acara Podcast yang diadakan oleh Bawaslu kota Dumai.

Banyak hal yang disampaikan oleh Agustri yang juga selaku Anggota Bawaslu kota Dumai tersebut diantaranya "ia menjelaskan bahwa pemilihan umum atau biasa dikenal dengan pemilu adalah pemilihan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian Pemilihan DPR mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan juga DPD. Sedangkan yang dulunya dikenal dengan Pilkada pada saat ini disebut dengan pemilihan, dan untuk proses penanganan pelanggaran nya secara umum banyak sekali persamaannya baik didugaan pelanggaran tindak pidana, administrasi, etik dan hukum lainnya. Namun tentunya ada perbedaannya juga karena regulasinya juga berbeda. Kalau untuk pemilihan umum atau pemilu regulasi yang dipakai tentunya Undang-undang No 7 tahun 2017, sedangkan untuk Pemilihan yang dulunya dikenal dengan dengan Pilkada Regulasi yang dipakai Undang-undang No 10 tahun 2016.

Di dalamnya memang proses yang dilakukan itu berbeda dan harus dipilah dulu apakah termasuk dugaan pelanggaran tindak pidana, administrasi, etik atau hukum lainnya. Kalau proses dugaan pelanggaran tindak pidana maka yang akan memprosesnya nanti yaitu sentra Gakkumdu, di dalam sentra Gakkumdu ada 3 unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Dan untuk proses penanganan pelanggaran untuk dugaan pelanggaran administrasi pada pemilu ada sidang administrasi sedangkan proses penanganan pelanggaran dugaan administrasi pada pemilihan tidak ada sidang administrasi. Sedangkan untuk dugaan pelanggaran hukum lainnya hampir sama hanya saja regulasinya saja ada penguatan-penguatan, dan untuk dugaan pelanggaran etik masih oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)" ujar Agustri.

Reporter Winda

Tag
April News
Berita