Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025
|
Pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2025, Bawaslu Kota Dumai menghadiri rapat via Zoom Meeting di Media Center Bawaslu Kota Dumai, dalam Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari:
1. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi
2. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
3. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
5. Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM)
6. Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP)
7. Pejabat Pengadaan
Rapat dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh Inspektur Wilayah II, yang menyampaikan sambutan serta penekanan pentingnya sinergi bagi instansi untuk mendukung keberhasilan pemeriksaan.
Adapun agenda rapat Zoom Meeting meliputi:
1. Pemaparan Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan bertujuan untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan hibah daerah.
2. Penyampaian Rencana dan Metodologi Pemeriksaan
Tim dari Inspektur Wilayah II memaparkan metodologi pemeriksaan yang akan digunakan, ruang lingkup, serta indikator kepatuhan yang menjadi fokus utama.
3. Inventarisasi Data dan Dokumen
Peserta diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung pemeriksaan, seperti:
o Laporan pengawasan pemilihan pilkada 2024
o Laporan realisasi tahapan pilkada 2024
o Rekapitulasi kegiatan
o DIPA POK TA 2024 s.d Juni 2025
o Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
o Buku Kas Umum (BKU)
o Dll yang di anggap perlu
4. Penjadwalan Pemeriksaan
Jangka Waktu Pemeriksaan 50 Hari Kerja. akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2025 selama 20 Hari kerja. Dan awal September 2025 selama 30 hari kerja, dengan jadwal kunjungan lapangan yang akan dikomunikasikan lebih lanjut.
5. Penunjukan Liaison Officer (LO)
Masing-masing instansi diminta untuk menunjuk satu orang LO yang akan bertanggung jawab dalam penyediaan data dan komunikasi dengan tim pemeriksa.
Dalam diskusi, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mendukung proses pemeriksaan secara objektif, transparan, dan tepat waktu. Rapat via Zoom Meeting ditutup pada pukul 11.30 WIB,
Reporter: Isra