Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Dumai Koordinasi Dengan KPU

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Dumai Koordinasi Dengan KPU

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Dumai Koordinasi Dengan KPU

Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Berdasarkan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, Bawaslu Kota Dumai melakukan kunjungan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai tentang pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di media centre KPU Dumai pada Senin (21/07/2025).

Kunjungan tersebut di pimpin langsung oleh Koodinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dumai Yeni Kartini, S.Sos, dan di dampingi Al Vandy Reactor Kasubbag Pengawasan dan beberapa staf Bawaslu. Dan diterima langsung oleh Anggota Komisioner KPU Dumai, Sekretaris, dan staf KPU Dumai.

Yeni Kartini menyampaikan sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih.

"Dalam pelaksanan pengawasan PDPB ini Bawaslu juga akan melakukan uji petik agar data PDPB ini dapat komprehensif dan akurat dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemilih dan memastikan proses PDPB berjalan optimal," ujarnya.

"Pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga akurasi data pemilih, menuju tahapan pemilu yang lebih baik dan demokratis," tambahnya.

Diharapkan dengan kunjungan koordinasi ini, Bawaslu mempunyai basis data pemilih yang akurat dan komprehensif dalam mencegah muncul permasalahan seperti pemilih data ganda atau masyarakat tidak bisa memilih pada hari pencoblosan.

Reporter: Ontuo Ikhlas