Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kota Dumai, di Perpanjang
|
Dumai-Bawaslu Dumai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melakukan perpanjangan untuk perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada serentak Tahun 2024, Sabtu (05/10/2024).
Dasar perpanjangan perekrutan ini dikarenakan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada masa Penerimaan berkas administrasi yang di mulai sejak tanggal 12 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024 yang lalu, belum memenuhi 2 kali kebutuhan. berdasarkan hasil keputusan KPU Dumai, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota dumai sebanyak 525 TPS. Artinya, setiap TPS sedikitnya harus memiliki 1 orang pengganti antar waktu (PAW).
Syarat Perpanjangan Pendaftaran PTPS ini merujuk kepada surat Keputusan Bawaslu RI dengan nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024. Syarat Perpanjangan Pendaftaran dilakukan dalam hal:
1. Jumlah Pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan PTPS (525 TPS) dalam satu Kelurahan/Desa;
2. Jumlah Pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa namun belum ada Pendaftar Perempuan;
3. Jumlah Pendaftar sudah terdapat Pendaftar Perempuan naum jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa.
Perpanjangan Pendaftaran PTPS Kota Dumai sudah berlangsung, dimulai sejak tanggal 01 Oktober 2024 dan akan berakhir pada tanggal 10 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil penerimaan berkas Pendaftar PTPS di tanggal 28 September 2024 hingga pukul 23:59 WIB, tercatat sebanyak 889 orang pendaftar se Kota Dumai. dengan rincian 346 pendaftar berjenis kelamin laki-laki, dan 543 orang Pendaftar Perempuan. Artinya, Bawaslu Kota Dumai masih memiliki selisih kurang jumlah Pendaftar sebanyak 161 orang, dihitung dari dua kali jumlah kebutuhan.
Berdasarkan Pantauan Bawaslu Kota Dumai, terkait jumlah pendaftar PTPS khusus pada Gelombang 2 hingga hari ini per tanggal 05 Oktober 2024, ada sebanyak 22 orang. dengan rincian 9 orang laki-laki, 13 orang Perempuan. Jika di hitung keseluruhan jumlah Pendaftar PTPS sampai dengan saat ini se Kota Dumai, terdapat sebanyak 911 orang Pendaftar. Berarti sekitar 139 orang Pendaftar yang masih di butuhkan Bawaslu Kota Dumai.
"Sampai saat ini (05/10/2024), Jumlah Pendaftar PTPS Kami sebanyak 911 orang. Sementara sesuai juknis yang diberikan Bawaslu RI, jumlah Pendaftar kami harus 2 x Kebutuhan dari jumlah TPS yang ada di kota Dumai yakni sebanyak 1.050 orang. Sehingga selisih kurang jumlah Pendaftar yang masih kami butuhkan sebanyak 139 orang lagi." ucap Agustri.
Lanjut, Agustri mengajak kepada seluruh warga Kota Dumai yang telah memenuhi syarat, untuk segera melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran PTPS ke kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan di daerah masing-masing.
"Untuk encik dan puan yang telah memenuhi syarat menjadi PTPS, segera lengkapi dan serahkan berkas pendaftaran saudara/i ke kantor Panwascam di wilayah kecamtan masing-masing." Pungkasnya.
Reporter: Alfian