Lompat ke isi utama

Berita

Peran Media, Mengawasi Atau Diawasi?, Live Straming Kajian Politik Ramadhan

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - 26 April 2021 bertepatan dengan 14 ramadhan 1442 H, Bawaslu Kota Dumai live streaming Obrolan Politik Ramadhan Live Facebook Dan TV Bawaslu Kota Dumai. Disiarkan langsung dari studio Bawaslu Kota Dumai. kegiatan ini ditanyangkan mulai pukul 14.00 s.d 14.45 WIB.

Obrolan politik Ramadhan ini dipandu oleh Sri Marlita Pratiwi yang merupakan salah seorang staf Bawaslu Kota Dumai. Yang menjadi narasumber pada kesempatan ini Bapak Supratman selaku Anggota Bawaslu Kota, Bapak Doni Kesuma Putra selaku reporter Tribun Pekanbaru di Dumai. Obrolan santai ini bertema “ Peran Media pada Pilkada 2020, Mengawasi atau Diawasi? ”

Seperti kita ketahui saat ini media merupakan salah satu aspek penting bagi kehidupan manusia hampir disetiap kehidupan baik individu maupun berkelompok. Masyarakat sangat membutuhkan media informasi yang cepat akurat dan dapat dipercaya. Peran media dalam membuat informasi sangat menyentuh pada segala aspek kehidupan dimasyarakat. Peran ini pun terasa pada dimensi politik khususnya pada Pemilu/Pilkada.

Supratman menyampikan, Media yang ada di Kota Dumai itu adalah mitra kerjanya Bawaslu Kota Dumai. Bawaslu Kota Dumai memberikan Apresiasi kepada media yang telah dapat bekerja sama untuk menyampaikan informasi-informasi yang akurat terkait pengawasan-pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Dumai pada Pilkada tahun 2020 kemarin. Semoga kerja sama antara bawaslu kota dumai dengan media tetap berlanjut karena media sangat berperan penting untuk memberikan informasi yang cepat, akurat dan dapat dipercaya. Fungsi media sebenarnya sebagai pengawasan dalam Pemilu/Pilkada namun jangan beranggapan media tidak ada yang mengawasi ujar Supratman

Doni menambahkan, Peran media saat ini yaitu Netral yakni media dituntut untuk memberikan informasi yang berimbang. Ketika media memberitakan tentang pasangan calon porsinya harus sama antara Pasangan Calon 1, 2 dan 3 . karena jika tidak berimbang akan berimbas pada ektabilitas dari salah satu pasangan Calon yang ada di Kota Dumai. media ini sebenarnya diawasi yakni diawasi oleh masyarakat dan juga di awasi oleh Bawaslu jika nanti ada pemberitaan tidak berimbang yang merugikan atau menguntungkan salah satu Pasangan Calon maka media yang akan dikenakan sanksi karena media sudah ada ketentuan untuk harus netral.

Contohnya jika media memberitakan pasanagn Calon Nomor urut 1 yang turun untuk melaksanakan kampanye , maka kami juga akan memberitakan kampanye pasangan calon nomor urut 2 dan Pasangan Calon momor unrut 3 karena harus memberikan berita dengan porsi yang sama. Agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pasangan Calon mempunyai visi dan misi yang sama untuk membangun Kota Dumai. maka dari itu media harus memposisikan dirinya netral, jika tidak maka akan mempengaruhi ektabilitas Pasangan Calon tersebut.

  Reporter: Tiwi
Tag
Berita
Mei News