Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengelolaan Kearsipan, Bawaslu Dumai Gelar Rapat Ketatausahaan Dan Kearsipan

Optimalkan Pengelolaan Kearsipan, Bawaslu Dumai Gelar Rapat Ketatausahaan Dan Kearsipan

Optimalkan Pengelolaan Kearsipan, Bawaslu Dumai Gelar Rapat Ketatausahaan Dan Kearsipan

Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Guna menjaga arsip tetap terpelihara dengan baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai menggelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Kota Dumai, di ruang media centre Bawaslu Dumai pada Senin (24/11/2025).

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pembinaan ketatausahaan dan kearsipan dilingkungan Bawaslu Kota Dumai. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini pengelolaan kearsipan dilingkungan Bawaslu Dumai lebih tertata dan terorganisir dengan baik.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Dumai Idris Sardi, SE, hadir juga Ketua Bawaslu Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy Kepala Subbagian Administrasi dan Kepala Subbagian Pencegahan serta Staf Sekretariat Bawaslu Dumai.

Agustri menyampaikan dalam sambutannya mengingatkan pentingnya untuk mengelola ketatausahaan dan kearsipan dengan baik demi kelancaran dan tertatanya segala bentuk dokumen dengan baik.

"Mengenai dasar hukum dalam pengelolaan arsip yang diatur dalam Perbawaslu, pengelolaan kearsipan ini diatur dalam Perbawaslu sehingga dapat kita jadikan acuan dalam pengelolaan arsip di Bawaslu Dumai," jelasnya.

Bawaslu

Materi pertama disampaikan oleh Juliandri Saputra, S.A.P selaku penyuluh kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai. Ia menyampaikan arsip aktif wajib disimpan dengan rapi selama masa simpan, sedangkan arsip non-aktif yang sudah melewati masa pemeriksaan dapat diusulkan untuk dimusnahkan. Semua proses harus sesuai aturan dan di bawah pengawasan yang berwenang.

"Sarana dan prasarana kearsipan juga harus memadai agar dokumen dapat terjaga dengan baik serta mudah diakses ketika diperlukan," jelasnya.

Pemaparan kedua disampaikan oleh Sukri Adrianto Wakil Rektor Universitas Dumai tentang Bawaslu Dumai cerdas administrasi, tranformasi pengolalaan ketatausahaan dan kearsipan demi mewujudkan akuntabilitas dan efisiensi di era digital.

"Pentingnya pengelolaan kearsipan di lembaga Bawaslu Kota Dumai, mengingat setiap data hasil pengawasan, surat masuk, dan surat keluar akan menjadi sumber referensi yang berkekuatan hukum secara administratif," tambahnya.

Reporter: Ontuo