Lompat ke isi utama

Berita

Mewujudkan Pemilihan Berkualitas: Bawaslu siapkan Strategi Pengawasan Iklan Kampanye Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik

Mewujudkan Pemilihan Berkualitas: Bawaslu siapkan Strategi Pengawasan Iklan Kampanye Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik

Mewujudkan Pemilihan Berkualitas: Bawaslu siapkan Strategi Pengawasan Iklan Kampanye Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik

Pekanbaru, 8 November 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Kampanye Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik yang akan dimulai pada 10 hingga 23 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 8 November 2024, di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jl. Adi Sucipto No. 248, Kota Pekanbaru.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, termasuk Bawaslu Dumai, yang berkomitmen untuk berperan aktif dalam pengawasan kampanye. Dalam acara tersebut, peserta diberikan pembekalan mengenai mekanisme pengawasan dan regulasi terkait iklan kampanye, serta strategi untuk memastikan pelaksanaan kampanye berlangsung secara adil dan transparan.

Amirudin Sijaya selaku Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk menjaga integritas pilkada. "Kita harus memastikan bahwa semua iklan kampanye mematuhi aturan yang ada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam pengawasan iklan kampanye menjelang hari H Pemilihan mendatang. Bawaslu Dumai, sebagai salah satu peserta, menyatakan siap mendukung upaya pengawasan demi terciptanya proses pemilihan serentak yang bersih dan demokratis.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta juga membahas tantangan yang mungkin dihadapi selama periode kampanye, termasuk potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam penyebaran iklan. Diskusi ini mencakup berbagai aspek, seperti penentuan lokasi iklan, isi konten, dan kepatuhan terhadap ketentuan waktu tayang. Bawaslu diharapkan dapat mengidentifikasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan, sehingga tindakan dapat segera diambil untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Riau menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Melalui pemahaman yang baik tentang proses kampanye dan iklan yang sah, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Dengan demikian, upaya pengawasan iklan kampanye tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat luas dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.

Reporter: Ari