Menuju Pengawasan yang Lebih Partisipatif, Bawaslu Kota Dumai Ikuti Evaluasi Triwulan IV Bawaslu Riau
|
Dumai – Memasuki Triwulan IV Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan dan kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sepanjang tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kepala Subbagian, serta jajaran staf dari Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 3 November 2026. Evaluasi ini mengacu pada laporan pelaksanaan kegiatan sejak Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2026.
Bawaslu Kota Dumai turut mengikuti kegiatan tersebut yang diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Yeni Kartini, bersama Kasubbag Pengawasan, Al Vandy Reactor, serta jajaran staf. Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti penyampaian surat atau nota dinas, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum Warga, Saka Adhyasta Pemilu, Pojok Pengawasan, Kampung Pengawasan, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta yang teredukasi, tetapi mampu membentuk komunitas yang aktif dan berkelanjutan dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, Amiruddin Sijaya turut mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di tengah masa non-tahapan Pemilu. Menurutnya, pimpinan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada seluruh staf guna meningkatkan kemampuan, wawasan, keterampilan, serta kualitas kerja organisasi. Ia juga menekankan bahwa staf merupakan bagian penting dari sistem pendukung yang menjalankan berbagai pekerjaan teknis, termasuk penyusunan laporan kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan secara berkelanjutan serta pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan agar pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Rizki Kurniawan, menyampaikan rencana pembentukan Komunitas Digital sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Komunitas ini akan melibatkan kader-kader P2P dari masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk menjadi bagian dari penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kedepannya, Bawaslu Provinsi Riau akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dan para kader yang telah ditunjuk, mulai dari pembentukan struktur komunitas, penyusunan visi dan misi, hingga bimbingan pembuatan konten-konten edukatif yang mendukung pengawasan partisipatif.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Dumai, dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pencegahan dan pengawasan partisipatif, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pembentukan Komunitas Digital diharapkan menjadi langkah awal untuk melahirkan komunitas-komunitas pengawasan lainnya, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan demokrasi dapat semakin luas dan aktif demi terwujudnya Pemilu yang bersih, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, khususnya di Provinsi Riau dan Indonesia pada umumnya.
Reporter: Frengky