Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HP2H Bersama Staf Bahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)

[caption id="attachment_6503" align="aligncenter" width="1600"] Kordiv HP2H Bersama Staf Bahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Selasa, 08 November 2022 Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Dumai bahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sesuai instruksi Bawaslu Republik Indonesia nomor: 359/PM.00.00/K1/10/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 tentang Pengumpulan Data Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Pengisian Indeks Kerawanan Pemilu ini merupakan arahan Bawaslu Republik Indonesia kepada 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terhadap potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Agustri selaku Kordiv HP2H Bawaslu Kota Dumai memimpin pembahasan IKP Kota Dumai bersama staf HP2H dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Media Center Bawaslu Kota Dumai. Agustri mengatakan bahwa "Bawaslu kota Dumai rutin mengadakan pembahasan IKP, sebagai bentuk antisipasi dan pedoman bagi Bawaslu Kota Dumai dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan agar terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama" ungkapnya. Reporter: Intan & Ari
Tag
Berita
November