Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Dumai Ikuti Acara "Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Pemilu Serentak 2024".

[caption id="attachment_3985" align="alignnone" width="979"] Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Dumai Ikuti Acara "Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Pemilu Serentak 2024".[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - 02 Mei 2022. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Dumai ikuti acara zoom meeting bertajuk "Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Pemilu Serentak 2024".

Kegiatan zoom meeting ini diikuti oleh 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau dan dibuka oleh bapak Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi hukum Bawaslu Provinsi Riau.

Sebagai pengisi materi yakni Sri Yanto koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Siak dan Edward, S.S., M.IP selaku koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu kabupaten Kampar.

Kegiatan zoom meeting dengan tema persiapan pengawasan dalam menghadapi pemilu dan pemilihan pada kondisi tidak normal ini menjadi langkah awal dalam persiapan divisi Hukum Bawaslu se Provinsi Riau untuk menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang.

Diskusi ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin oleh divisi Hukum, hal ini sebagaimana disampaikan oleh Amiruddin "diskusi dan kajian hukum seperti ini diharapkan terlaksana secara rutin dengan pemapar materi bergantian dari masing-masing koordinator Divisi Hukum Bawaslu se Provinsi Riau" ungkapnya. Lebih lanjut, Agustri sebagai salah satu peserta siap mengikuti kegiatan diskusi rutin divisi hukum Bawaslu se Provinsi Riau.

"Saya merasa diskusi khusus divisi hukum ini penting dilaksanakan, baik secara zoom meeting maupun media lainnya. Karena banyak regulasi yang perlu dibahas sebagai bentuk kesiapan divisi hukum dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang" ujar beliau.

  Repoter: Intan
Tag
Berita
Maret News