Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Dumai Jalani Piket Pengawasan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19

Atas dasar Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor: 007/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyesuaian System Kerja dalam Upaya Pencegahan COVID-19 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan dan Surat Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Lebih lanjut berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor: 0724/K.Bawaslu/KP.07.00/III/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal piket dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan penundaan tahapan pemilihan, dan Surat Ketua Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 370/K.RI/KP.07.00/III/2020 perihal piket dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan penundaan tahapan pemilihan. Pada angka 2 dalam surat tersebut, Bawaslu Provinsi Riau menginstruksikan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota agar membuat jadwal piket masuk kantor secara bergantian untuk melaksanakan tugas di kantor.

Maka atas dasar inilah Bawaslu Kota Dumai menetapkan jadwal piket masuk kantor Ketua Dan Anggota Bawaslu Kota Dumai melalui Berita Acara Penetapan Jadwal Piket Masuk Kantor Ketua Dan Anggota Bawaslu Kota Dumai pada Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020 Nomor: 019/K.RI-12/KP/03.06/III/2020 pada tanggal 26 Maret 2020. Selaku Kordiv. HPPS, Agustri yang jadwal piketnya pada Hari Jumat, 27 Maret 2020 pukul 10.00 WIB terlihat sedang sibuk menyelesaikan tugas di ruang kerjanya. Sembari mengerjakan tugasnya, Agustri sempat berkomunikasi dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau bersamaan dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Riau melalui aplikasi ZOOM Cloud Meetings.

Pada waktu bersamaan, di luar jadwal piketnya Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan melakukan koordinasi dengan Kordiv. PHL Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antriksa bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota di Provinsi Riau lainnya dengan menggunakan aplikasi ZOOM Cloud Meetings. Koordinasi tersebut terkait tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Tag
Maret News