Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakor Webinar dari Bawaslu Riau, Agustri Pinta TIM KIP Bawaslu Dumai Bekerja Maksimal

Ikuti Rakor Webinar dari Bawaslu Riau, Agustri Pinta TIM KIP Bawaslu Dumai Bekerja Maksimal

Ikuti Rakor Webinar dari Bawaslu Riau, Agustri Pinta TIM KIP Bawaslu Dumai Bekerja Maksimal

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, Agustri meminta kepada seluruh staf sekretariat terkhusus pada Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kota Dumai agar  bekerja secara maksimal untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Hal ini disampaikan langsung oleh Agustri setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelatihan Learning Management System (LMS) dan Pra Monitoring dan Evaluasi (Pra Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan rakor ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau sebagai satu langkah penguatan kapasitas pengelolaan data dan informasi serta optimalisasi pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Rakor ini merupakan tindak lanjut persiapan pelatihan LMS yang nantinya akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh staf pengelola data dan informasi Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dona Donora, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, menyampaikan bahwa pelatihan LMS merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran pengelola data dan informasi terhadap sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi, adaptif, dan berkemajuan.

Dona menegaskan bahwa seluruh staf yang telah ditunjuk wajib untuk mengikuti pelatihan secara penuh dari awal hingga akhir kegiatan agar materi yang diberikan dapat dipahami secara menyeluruh.

“Pelatihan LMS ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelola data dan informasi agar pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan responsif,” ujar Dona.

Selain membahas persiapan pelatihan LMS, di dalam rakor juga membahas pelaksanaan Pra Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI terhadap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dimana pelaksanaan monev sudah dilakukan sejak tanggal 06 - 20 Mei 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Provinsi Riau menekankan pentingnya penyesuaian tampilan maupun isi website PPID yang baru sesuai dengan domain masing-masing Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Penyesuaian tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu aspek penilaian dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Selain itu, seluruh jajaran PPID juga diminta memastikan layanan informasi publik, khususnya kontak layanan berupa nomor WhatsApp ataupun email PPID, dalam kondisi aktif dan responsif. Hal tersebut dikarenakan Bawaslu RI akan melaksanakan uji akses layanan PPID untuk melihat tingkat keaktifan dan respons pelayanan informasi publik di masing-masing daerah.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama Bawaslu Kabupaten/Kota terkait kendala dan hambatan dalam persiapan pelatihan LMS maupun pelaksanaan Pra Monev Keterbukaan Informasi Publik. Diskusi tersebut menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi guna mendukung kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap pengelolaan data dan informasi serta layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin profesional, informatif, dan mampu memenuhi standar pelayanan informasi secara optimal.

Reporter: Alfian