Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Bawaslu Dumai Saat Pelipatan Suara 85 Surat Suara Pilpres Rusak

Hasil Pengawasan Bawaslu Dumai Saat Pelipatan Suara 85 Surat Suara Pilpres Rusak

Ketua Bawaslu Kota Dumai bersama staf KPU Dumai mengecek kertas surat suara pemilu 2024

Bawaslu Dumai melakukan pengawasan melekat di gudang logistik KPU kota Dumai saat pelipatan surat suara di hari pertama tanggal 15 Januari 2024. Dalam pengawasan Tim Bawaslu kota Dumai, pelipatan suara dilakukan sekita pukul 08.30 Wib dan beraakhir di hari yang sama sekitar pukul 23.45 Wib untuk pelipatan surat suara Pilpres Pemilu 2024.

Bawaslu kota Dumai menurunkan 5 personil dalam pengawasan Pelipatan surat suara di gudang KPU kota Dumai. Sementara terdapat 27 Tim KPU kota Dumai dalam pelipatan suarat suara. Setiap tim berjumlah 5 orang. Total jumlah personil Tim pelipatan surat suara KPU berjumlah 135 orang personil.

Untuk diketahui bahwa sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa surat suara yang dicetak adalah berdasarkan jumlah DPT, dan ditambah 2%. Dan untuk kota Dumai sendiri jumlah DPT adalah 231.484. jadi jumlah surat yang dibutuhkan adalah untuk Pilpres 231.485 ditambah 5.038 surat tambahan (2%), maka total untuk surat Pilpres yang dibutuhkan adalah berjumlah 236.523 surat suara. Sementara surat suara Pilpres yang sudah di lipat oleh KPU kota Dumai total berjumlah 236.572. Dengan rincian surat suara yang baik berjumlah 236.487, dan surat suara yang rusak berjumlah 85 surat suara. Artinya surat suara Pilpres yang dilipat, masih berlebih dari yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 di kota Dumai.

Untuk hari kedua pelipatan suara, berdasarkan koordinasi Bawaslu kota Dumai ke KPU kota Dumai akan dilakukan pelipatan suara untuk surat suara DPD.

Reporter: Latifah