Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Tes Wawancara Calon PKD Kota Dumai, Agustri Monitoring Langsung Pencetakan dan Penggandaan Soal Wawancara

[caption id="attachment_7060" align="alignnone" width="1600"] Hari Pertama Tes Wawancara Calon PKD Kota Dumai, Agustri Monitoring Langsung Pencetakan dan Penggandaan Soal Wawancara[/caption] Kecamatan Dumai Kota, Selasa tanggal 31 Januari 2023 sesuai tahapannya seleksi wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kota Dumai resmi dilaksanakan. Seleksi ini nantinya akan memilih satu orang PKD untuk seterusnya dilantik, dan akan melakukan tugas-tugas pengawasan di tingkat Kelurahan/Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Agustri selaku komisoner Bawaslu Kota Dumai melakukan monitoring dan pengawasan langsung pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Dumai Kota. Pengawasan ini dilakukan sesuai Juknis yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI, salah satunya adalah pengawasan pencetakan dan penggandaan soal wawancara yang dalam Juknisnya disebutkan hanya boleh dilakukan paling cepat 3 jam sebelum pelaksanaan tes wawancara. “Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 49/Hk.01.01/K1/01/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota PKD Pemilu Serentak Tahun 2024 menjelaskan Pencetakan dan Penggandaan daftar pertanyaan yang telah disusun dilakukan lebih kurang 1 – 3 jam sebelum hari pelaksanaan tes dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, maka kami melakukan monitoring langsung terkait pelaksanaannya” jelas Agustri. Selanjut nya Agustri juga menjelaskan “kita berharap dengan terbitnya Surat Keputusan Bawaslu RI ini, maka akan terjaring para Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa, khususnya di kota Dumai ini pengawas yang benar-benar mampu melaksananakan tugasnya dengan baik, serta memiliki integritas, dan loyalitas dalam mejalankan tugasnya di Pemilu 2024 nantinya”
Tag
Berita
Februari News