Lompat ke isi utama

Berita

H+1 Pasca Gerakan Coklit Serentak KPU, PPDP Di Sungai Sembilan Mulai "Berulah"

Bawaslu Kota Dumai, Dumai, 19/07/20 - Satu hari Pasca Gerakan Coklit Serentak yang ditaja oleh Komisi Pemilihan Umum di seluruh wilayah Indonesia yang akan melakukan Pemilihan 2020, Bawaslu Kota Dumai mulai mendapatkan temuan dugaan pelanggaran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan saat melakukan pengawasan melekat terhadap PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) A-KWK dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota Dumai di Sungai Sembilan kota Dumai.

Dugaan Pelanggaran ini meliputi adanya PPDP untuk TPS 17 di Buluh Alo Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan yang melimpahkan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedianya menjadi tanggung jawabnya kepada orang lain karena alasan ada pekerjaan lain. Kemudian untuk TPS 14 di Kelurahan yang sama, juga terdapat temuan jajaran Bawaslu kota Dumai saat melakukan pengawasan melekat di lapangan yaitu PPDP yang bertugas di TPS tersebut juga tidak melakukan tugasnya untuk pencocokan dan penelitian (coklit) A-KWK, namun melimpahkan tugasnya kepada keluarganya yang lain.

Zulfan selaku ketua Badan Pengawas Pemilu kota Dumai melalui Agustri selaku koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa mengatakan bahwa "peristiwa tersebut dari tahun ke tahun selalu saja terjadi pada saat tahapan yang sama. Bahkan pada perhelatan Pilgubri 2018 di tahapan yang sama Pengawas Pemilu kota Dumai (yang pada saat itu masih bernama Panwaslu) sudah memberikan rekomendasi kepada KPU kota Dumai. Namun ternyata di perhelatan Pilkada serentak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun ini kembali terjadi. Kita akan menyurati KPU kota Dumai terkait hal ini. Dan bahkan jika itu masih terulang lagi, kami akan berikan rekomendasi kepada KPU kota Dumai terkait PPDP mereka yang meyalahi mekanisme dalam bertugas".

Tugas PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) A-KWK dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota Dumai merupakan tugas yang sangat penting. Dan itu adalah amanah yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebab hak konstitusi warga negara Indonesia yang ada di kota Dumai ini harus dijaga. Jangan sampai hak konstitusinya untuk memberikan hak pilihnya nanti di hari pencoblosan hilang dikarenakan tidak terdata sebagai pemilih dan terdaftar di DPT nantinya. ***

Reporter : Dwi

Tag
Berita
Juli News