Divisi HPPH Bawaslu Kota Dumai Rapat Matangkan Agenda Mingguan
|
Dumai-Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Dumai menggelar rapat koordinasi internal guna memastikan pelaksanaan agenda kerja pekanan yang telah disusun dan dijadwalkan. Kegiatan berlangsung di Ruang Koordinasi Divisi HPPH Bawaslu Kota Dumai, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi HPPH, Yeni Kartini, serta dihadiri oleh Kepala Subbagian Pengawasan, Al-Vandy Reactor Muhammad, bersama jajaran staf Divisi HPPH. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan kesiapan teknis berbagai program yang akan dilaksanakan dalam satu pekan ke depan.
Koordinator Divisi HPPH, Yeni Kartini, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap agenda berjalan sesuai rencana serta terlaksana secara efektif dan terukur.
Melalui rapat ini, kami mempersiapkan berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Selain meningkatkan kapasitas jajaran internal, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi kehumasan melalui kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh staf Bawaslu Kota Dumai," ujarnya.
Menurut Yeni, konsistensi dalam menjalankan program kerja menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Oleh karena itu, setiap agenda yang telah disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan dievaluasi secara berkala.
Salah satu agenda yang dipastikan dalam rapat ini adalah persiapan program kajian Hukum dan Pengawasan, yang pada Rabu besok akan mengangkat topik "Form A, yaitu membedah Perbawaslu dan petunjuk teknis pengawasan, termasuk surat edaran terhadap pengawasan luar tahapan.
Pada agenda diskusi ini juga kita akan mencoba mendalami dan berusaha mengefektifkan pola kerja Pengawasan lewat Form A Pengawasan Berbasis Digital melalui pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI). Form ini adalah pengembangan dari Form A Pengawasan yang dibuat dan diisi secara elektronik melalui link untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.
Tujuannya adalah agar pencatatan hasil pengawasan menjadi lebih cepat, akurat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, dan dapat dipantau secara real time. Secara umum, Form A Pengawasan Berbasis Digital memuat: Identitas pengawas, Waktu dan lokasi pengawasan, Objek atau tahapan yang diawasi, Uraian hasil pengawasan, Temuan atau dugaan pelanggaran (jika ada), disertai bukti pendukung.
Manfaat Form A Pengawasan Berbasis Digital: Mempercepat pelaporan hasil pengawasan, Mengurangi kesalahan administrasi dan kehilangan dokumen, Memudahkan monitoring oleh Bawaslu secara berjenjang, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan, Menjadi basis data untuk analisis potensi pelanggaran dan evaluasi pengawasan.
Yeni menambahkan, pelaksanaan program yang konsisten tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Dumai, khususnya di bidang pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penyebarluasan informasi kepada publik melalui kehumasan.
Melalui rapat koordinasi ini, Divisi HPPH Bawaslu Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal sebagai landasan dalam mewujudkan pelaksanaan program kerja yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan.
Reporter: ATM