Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Virus COVID-19, Kantor Bawaslu Kota Dumai didesinfektan

Tim Act Kota Dumai mendatangi Kantor Bawaslu Kota Dumai yang beralamat di Jl. Putri Tujuh No. 07 Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur untuk memberikan desinfektan setelah berkoordiansi dengan Korsek Bawaslu Kota Dumai, Idris Sardi. Kegiatan ini dilakukan pada Hari Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.30 WIB.

Idris Sardi menyampaikan bahwa ini adalah wujud ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 yang saat ini sedang mewabah hingga ke seluruh dunia. Dengan ini semoga ikhtiar kita diridhai oleh Allah SWT dan senantiasa melindungi kita, ujar Idris. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kordiv. SDM, Supratman sembari memantau kegiatan ini dilakukan. Pemberian desinfektan dilakukan dengan menyisiri setiap ruangan Kantor Bawaslu Kota Dumai mulai dari pintu masuk hingga ke musholla kantor.

[gallery ids="2659,2660,2661,2662,2663,2664"]

Seluruh staf Bawaslu Kota Dumai yang sedang piket kerja pada hari ini juga menagguhkan pekerjaannya untuk mengosongkan ruang kerja masing-masing dan sembari menuggu di halaman kantor. Idris pun mendampingi tim acta hingga memfasilitasi agar pemberian desinfektan di Kantor Bawaslu Kota Dumai dapat optimal. Ke depannya, kita berupaya untuk menyediakan fasilitas lainnya seperti hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan masker untuk jajaran Bawaslu Kota Dumai serta bagi tamu yang berkunjung di Kantor kita, tutup Idris mengakhiri kegiatan ini.

Tag
Maret News