Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kota Dumai Koordinasi Dengan Kwarcab
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melaksanakan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Dumai terkait Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu, Rabu, 24/09/2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kwarcab Pramuka Kota Dumai ini langsung disambut oleh kak Eko Wardoyo Selaku Ketua Kwarcab Pramuka Kota Dumai dan kak Yuston selaku Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Dumai.
Sebagaimana diketahui, Satuan Karya Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Dumai Yeni Kartini yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Yosi Rinaldi selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan koordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang diperlukan dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Ketua Kwarcab Kota Dumai kak Eko Wardoyo menjelaskan "Saka terhubung dengan Instansi yang menaunginya, misalnya Saka POM terhubung dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk meningkatkan pengetahuan akan pentingnya kesadaran terhadap keamanan obat dan makanan, begitu juga dengan Saka Adhyasta Pemilu terhubung dengan Bawaslu untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan partisipatif yang selalu di gaungkan Bawaslu. ucapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Dumai Kak Yuston menjelaskan secara teknis tentang pembentukan organisasi Saka Adhyasta, dimulai dari Musyawarah Saka kemudian membentuk Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka, Pamong Saka, Instruktur Saka dan Anggota Saka.
“di dalam kepengurusan Saka, selain dari Bawaslu Kota Dumai juga akan diisi oleh Kwarcab Pramuka Kota Dumai dan selanjutnya akan diterbitkan SK Pengukuhan dan dilakukan Pelantikan. kata Kak Yuston.
Saka Adhyasta Pemilu yang dirintis oleh Bawaslu merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran dan berperan serta dalam pengawasan Pemilu.
Koordinasi diakhiri dengan penyerahan draft MoU Saka Adhyasta kepada Ketua Kwarcab Kota Kota Dumai Kak Eko Wardoyo serta foto bersama.
Reporter: Tegar