Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Riau Bahas Draft Pembentukan Panwaslu Kecamatan

[caption id="attachment_5999" align="alignnone" width="1156"] Bawaslu Provinsi Riau Bahas Draft Pembentukan Panwaslu Kecamatan[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Pekanbaru - Anggota Bawaslu Kota Dumai Supratman, S.Pd.I dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Dumai menghadiri rapat perencanaan pembentukn Panwaslu Kecamatan untuk pemilu tahun 2024 di Aula Bawaslu Provinsi Riau (18/8/2022). Rapat perencanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan Langsung dipimpin oleh Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si. Dalam kesempatan tersebut disampaikan hal-hal yang akan dilakukan untuk persiapan dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam waktu dekat ini. Karna memang pembentukan Panwaslu Kecamatan diharuskan dibentuk 1 bulan sebelum dibentuknya PPK oleh KPU. Materi yang diberikan juga merupakan hal hal yang sangat penting dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan mulai dari sosialisasi hingga inventarisasi permasalahan dan kendala -kendala yang akan dihadapi hingga pelantikan Panwaslu Kecamatan pada pemilu tahun 2024. Rapat kerja ini merupakan diskusi intens dengan mendengar pendapat dari tiap Bawaslu kabupaten/kota tentang permasalahan yang mungkin akan dihadapi pada Pemilihan sebelumnya dan ditanggapi dengan baik oleh Hasan, M.Si. dan hasil diskusi dituangkan dalam draf sebagai catatan inventarisasi yang menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Kedepannya. Reporter: Ari
Tag
Agustus News
Berita