Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Melaksanakan Pengawasan Empat bacalon Kepala Daerah Dumai Cek Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Berdasarkan Surat yang dilayangkan oleh KPU Provinsi Riau dengan nomor 501/PL.02.2-SD/14/Sek-Prov/IX/2020 Empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai tahun 2020 ini mulai mengikuti jadwal cek dan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Hari Selasa 8 September 2020.

Sesuai Informasi dari surat tersebut yang diterima oleh Bawaslu Kota Dumai dari Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, pada 8 dan 9 September 2020, dijadwalkan pemeriksaan kesehatan pertama oleh pasangan Paisal-Amris atau PAS, disusul setelahnya pasangan Edi Sepen-Zainal Abidin atau dengan sebutan EZA.

Kemudian, untuk pasangan Hendri Sandra-Muhammad Rizal Akbar atau HANDAL dan Eko Suharjo-Syarifah atau ESSA akan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 10 sampai 11 September 2020.

Pimpinan Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy selaku Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa beserta 2 orang Staf teknis Bawaslu Kota Dumai Terjun langsung melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai tahun 2020.

Agustri mengatakan” Kami Melaksanakan Tugas Pengawasan ini berharap agar semua dapat terlaksana sesuai dengan kesepakatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan semoga pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Dumai yang sudah mendaftar akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada”.

Reporter : Ari
Tag
Berita
September News