Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Lakukan Pengisian IKU 2026, Dilanjutkan Penginputan Pada Aplikasi Cermat

Bawaslu Kota Dumai Lakukan Pengisian IKU 2026, Dilanjutkan Penginputan Pada Aplikasi Cermat

Bawaslu Kota Dumai Lakukan Pengisian IKU 2026, Dilanjutkan Penginputan Pada Aplikasi Cermat

Dumai, dumai.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melaksanakan pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi secara terukur dan akuntabel, Senin (10/08/2026). 

IKU ini merupakan ukuran atau indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas Pemilu. 

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Nomor 284/OT.00/K1/2025 tentang penetapan daftar IKU Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2026. Dan Surat Keputusan Nomor 84/OT.00/K1/04/2026 tentang petunjuk teknis penyusunan IKU Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2026. 

Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy mengatakan dengan melakukan pemutakhiran dan pengisian indikator kinerja sesuai dengan tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing. Pengisian IKU menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan memiliki target dan ukuran kinerja yang jelas. 

"Proses pengisian IKU kemudian dilanjutkan dengan penginputan data melalui aplikasi Cermat, dan terakhir pengiriman ke Bawaslu Provinsi Riau pada hari ini Senin 10 Agustus 2026. Penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Dumai dalam mendukung digitalisasi pengelolaan kinerja serta memastikan data dan capaian pekerjaan terdokumentasi secara tertib," jelas Agustri. 

Pengisian IKU dan aplikasi Cermat tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran Bawaslu Kota Dumai. Data yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta perbaikan kinerja secara berkelanjutan. 

Dengan pengisian IKU yang dilakukan secara tepat dan dilanjutkan dengan penginputan pada aplikasi Cermat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kota Dumai dapat terukur, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan kelembagaan.

Reporter: Ontuo Ikhlas