Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Ingatkan Lurah dan Perangkat Tetap Jaga Netralitas

Bawaslu Kota Dumai Ingatkan Lurah dan Perangkat Tetap Jaga Netralitas

Bawaslu Kota Dumai Ingatkan Lurah dan Perangkat Tetap Jaga Netralitas

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terus berlangsung, saat ini selain tahapan proses Pemutakhiran data Pemilihan juga beriringan dengan tahap pencalonan yaitu masa perbaikan syarat administrasi dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang. Terkait pencalonan tentu sangat menentukan dinamika ditengah masyarakat soal keberpihakannya.

Yeni Kartini selalu koordinator divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Dumai mengingatkan pada Pemerintahan keluaran dan Perangkatnya agar tetap tegak lurus dengan Peraturan etik yang ada. Status Lurah dan perangkat selain sebagai unsur di pemerintahan kelurahan mereka juga berstatus sebagai ASN. Jadi, antara ia sebagai pemerintahan kelurahan dan ASN akan berlaku pengaturan yang secara umumnya sama.

Yeni mengingatkan bahwa Lurah dan Perangkat harus Netral dalam proses penyelenggaraan Pilkada ini. Netralitas adalah sikap tidak Memihak dari segala bentuk Pengaruh Manapun dan tidak Memihak pada kepentingan lain diluar dari kepentingan bangsa dan negara, kenapa demikian ?

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 10 undang-undang nomor 20 tahun 2023 dijelaskan bahwa ada 3 fungsi mereka; pertama sebagai pelaksana kebijakan, kedua, sebagai pelayan publik, dan ketiga, sebagai perekat dan Pemersatu bangsa.

Kemudian ia berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawasan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari KKN. Jika demikian fungsi dan perannya, maka sangat tidak pantas jika ASN memihak, bekerja untuk kepentingan salah satu calon di Pilkada, karena status dan posisi mereka adalah untuk semua orang.

Yeni khawatir jika Lurah dan Perangkat telah memihak pada salah satu pasangan Calon justru akan dapat merusak proses Pilkada bersih dan adil bagi semua. Oleh karenanya dihimbau agar Lurah dan Perangkat tetap menjaga Sikapnya.

Yeni menegaskan bahwa  pemerintahan kelurahan tidak mengabdi kepada orang perorang atau kelompok, akan tetap ia mengabdi pada negara dan bangsa, dalam hal ini untuk semua masyarakat.

Akhirnya Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Dumai menghadapkan kerjasamanya terutama pada setiap Pemerintah kelurahan yang terdiri dari 7 kelurahan se-kota Dumai, agar ikut serta mensukseskan Pilkada Kota Dumai, minimal menjaga sikap Netral nya dan menghimbau masyarakat untuk bersama kita jaga proses Pilkada yang kondusif dan adil bagi semua.

Reporter: Tamimi