Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Dumai Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Dumai Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring lewat Zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas beserta Staf Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota pada Senin, 16 Juni 2025. (16/06/2025).

Agenda rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka untuk menjelaskan secara teknis atas telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas (HPPH) Bawaslu kota Dumai mengikuti kegiatan ini bersama Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kota Dumai Alvandi Reactor  Muhammad serta staf Divisi HPPH

Menurut Yeni kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah perintah undang-undang, seperti yang diatur dalam pasal 20 ayat (1), pasal 201 ayat (8), pasal 202 ayat 1 dan pasal 204 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, atas kewenangan ini, telah dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang PDPB, mengatur secara rinci tentang pelaksanaan PDPB, termasuk prosedur, tahapan, dan mekanisme pemutakhiran data pemilih sesuai dengan pengumuman KPU.

Dalam kegiatan Rakor ini telah dijelaskan gambaran umum dan secara teknis pola kerja Pengawasan hingga penggunaan alat kerja yang harus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kota. Sehingga atas Surat Edaran Bawaslu dan arahan pada Rakor ini, Yeni Kartini menegaskan bahwa Bawaslu Kota Dumai akan segera Mendiskusikan dan membedahnya kembali untuk memahami pola dan penggunaan alat kerja pengawas.

Dalam melakukan Pengawasan, Bawaslu Kota Dumai akan berkoordinasi dengan Pemda dan KPU serta instansi terkait untuk memaksimalkan pembaharuan data pemilih sehingga kedepan data pemilih kita lebih berkualitas.

Menurut Yeni Kartini, kualitas data pemilih ditentukan oleh kerja sama semua pihak bersama penyelenggara terutama KPU Kota Dumai, dan kita harus menjadi mitra yang saling melengkapi dengan tetap menjaga mekanisme dan prosedur perundang-undangan, pungkasnya. Kegiatan Rakor ini berjalan lancar hingga penutupan.

Reporter: Tamimi