Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Verifikasi Bakal Calon Anggota DPD

[caption id="attachment_7027" align="alignnone" width="2000"] Bawaslu Kota Dumai Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Verifikasi Bakal Calon Anggota DPD[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Tahapan pencalonan anggota DPD sedang berlangsung, diperlukan kehati-hatian dari semua pihak, mengingat dimasa pencalonan anggota DPD samahalnya dimasa tahapan keanggotaan Parpol yang lalu. Akan ada kemungkinan pencatutan nama sebagai pendukung bakal calon tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan. Dan juga untuk menindaklanjuti surat instruksi Bawaslu RI Nomor 01 Tahun 2023 agar Bawaslu Kabupaten/Kota membuka Posko Pengaduan terkait tahapan pencalonan anggota DPD. Berdasarkan data yang telah Bawaslu Kota Dumai dapatkan perhari ini sudah 2 orang warga Dumai yang melapor dan mengadukan namanya telah dicatut oleh salah satu bakal calon DPD. "Agustri selaku kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hubal menjelaskan, apabila ada masyarakat yang data dirinya digunakan tanpa izin guna pemenuhan syarat sebagai pendukung bakal calon anggota DPD. Bila ini terjadi Bapak/Ibu dapat langsung mengadukan ke Posko Pengaduan dengan langsung datang ke Kantor Bawaslu Kota Dumai atau juga bisa dengan mengisi form keberatan yang bisa di download via website Bawaslu Kota Dumai melalui link berikut ini https://dumai.bawaslu.go.id/download-formulir-keberatan-dukungan-bakal-calon-dpd Untuk mengetahui NIK tercatut sebagai pendukung calon DPD, dapat mengarahkan pengadu (masyarakat) ke link berikut: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung Reporter: Ari
Tag
Berita
Januari News