Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai berkoordinasi dengan KPU Kota Dumai Terkait Persiapan Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024

[caption id="attachment_5989" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Kota Dumai berkoordinasi dengan KPU Kota Dumai Terkait Persiapan Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Senin, 15 Agustus 2020. Pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 01 hingga 14 Agustus 2022 di KPU Republik Indonesia telah terlaksana dengan hasil 40 Partai Politik yang mendaftar. Selanjutnya terhadap partai politik yang telah mendaftar ini, akan dilaksanakan Verifikasi Administrasi. Kegiatan verifikasi administrasi ini akan dilaksanakan mulai 16 hingga 29 Agustus 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, Agustri selaku koordinator divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Dumai berkoordinasi dengan KPU Kota Dumai terkait teknis pelaksanaan verifikasi administrasi di KPU Kota Dumai. Dalam rapat yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu, ketua dan anggota KPU Kota Dumai beserta beberapa orang staf ini, Agustri menanyakan beberapa poin yang akan didiskusikan dengan KPU Kota Dumai, diantaranya yakni bagaimana kesiapan KPU Kota Dumai dalam verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan. Darwis selaku ketua kpu kota menyampaikan bahwa kesiapan mereka dalam pelaksanaan verifikasi administrasi sudah dipersiapkan diantarnya dengan adanya ruangan tersendiri untuk verifikasi administrasi, sarana dan prasarana semua nya sudah disiapkan oleh kpu kota dumai Reporter : Nurlena Editor : Intan
Tag
Agustus News
Berita