Bawaslu Kota Dumai Bahas SE No 41 Tahun 2025 dan Bentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Dumai – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan transparansi Pemutakhiran Data Partai Politik, Bawaslu Kota Dumai menggelar rapat internal yang membahas Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2025 sekaligus membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kota Dumai, Selasa (11/11/2025).
Pembentukan tim ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pembaharuan data partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah sesuai dengan ketentuan dan kondisi faktual di lapangan.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Dumai telah melakukan koordinasi dengan KPU Kota Dumai terkait update data pada aplikasi Sipol. Koordinasi ini dilakukan untuk melihat dan mencermati perubahan pada struktur dan informasi partai politik, yang meliputi:
- Kepengurusan partai politik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan;
- Keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota
- Keanggotaan partai politik
- Domisili kantor tetap kepengurusan partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yossi Rinaldi, menyampaikan bahwa upaya pengawasan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi dini untuk menjaga keteraturan administrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses verifikasi maupun tahapan pemilu berikutnya.
“Bawaslu akan memastikan bahwa seluruh informasi yang terdata benar-benar valid dan sesuai dengan regulasi. Koordinasi bersama KPU sangat penting untuk menyelaraskan informasi dan memperbaiki apabila terdapat kekeliruan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Dumai akan mengirimkan surat imbauan resmi kepada KPU Kota Dumai terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025. Surat ini akan menjadi dasar dalam memperkuat kerja sama serta komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keterbukaan data kepartaian.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yossi Rinaldi, bersama seluruh Staf Divisi PPS Bawaslu Kota Dumai.
Dengan demikian, Bawaslu Kota Dumai menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip keadilan pemilu.
Reporter: Dwi, Dafi, Jenny